Jakarta, CNBC Indonesia - Dua perusahaan pesan-antar makanan China, JD.Com dan Meituan, akan mulai menawarkan asuransi sosial dan tunjangan karyawan lainnya kepada para pekerja pesan antar mereka. Di Indonesia, jaminan sosial untuk pekerja ini berada di bawah payung BPJS Kesehatan.
Ini menandai sebuah langkah signifikan menuju standarisasi industri pesan-antar makanan di China. Pasalnya, gig worker yang menggunakan sistem kemitraan merupakan konsep pekerjaan baru yang memang masih kurang mendapat perlindungan di mata hukum di berbagai negara.
JD.com akan mulai membayar biaya jaminan sosial untuk para pekerja penuh waktu (full time) di bisnis pesan antar mereka mulai 1 Maret 2025.
Ini akan mencakup asuransi dana abadi, asuransi kesehatan, asuransi pengangguran, asuransi kecelakaan kerja, dan asuransi kehamilan, serta satu dana jaminan perumahan.
Perusahaan yang berbasis di Beijing ini juga akan menyediakan asuransi kecelakaan dan perawatan kesehatan untuk kurir paruh waktu.
Sementara, Meituan mengatakan bahwa mereka sedang membangun sistem informasi jaminan sosial untuk para kurir, dan mereka berharap untuk mulai membayar jaminan sosial untuk kurir penuh waktu dan kurir paruh waktu reguler mulai kuartal kedua.
Inisiatif kedua perusahaan ini akan menjadi contoh dalam industri ini yang dapat memacu platform pesan-antar lain untuk lebih memperhatikan kesejahteraan kurir.
Mengutip Yicaiglobal, dalam beberapa tahun terakhir, China telah menggalakan perlindungan hak-hak tenaga kerja dan kepentingan mereka yang memiliki pekerjaan fleksibel, termasuk pengantar makanan, kurir, dan pengemudi transportasi online.
Pada Juli 2022, China meluncurkan proyek percontohan untuk perlindungan kecelakaan kerja bagi pekerja fleksibel. Meituan dan Dada, unit logistik JD.com, termasuk di antara tujuh perusahaan pertama yang berpartisipasi.
Sekitar 10,2 juta orang dilindungi oleh asuransi kecelakaan kerja yang baru pada akhir November tahun lalu, menurut data yang dirilis pada Konferensi Kerja Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosial Nasional yang diadakan pada akhir tahun lalu.
Kali ini JD.com dan Meituan menyediakan jaminan sosial untuk pengendara pengiriman melalui kontrak kerja formal.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Berantas Penipuan BTS Palsu, Komdigi Belajar Dari Singapura
Next Article Cara dan Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign