Harianjogja.com, KULONPROGO— Komisi I DPRD Kulonprogo mendorong pemerintah daerah memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk menghadapi ketentuan batas belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
Ketentuan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Kulonprogo karena persentase belanja pegawai saat ini masih berada di atas ambang 30 persen. Penyesuaian perlu dilakukan agar struktur APBD Kulonprogo dapat memenuhi batas yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Anggota Komisi I DPRD Kulonprogo, Rizal Aldyatma, mengingatkan penyesuaian belanja pegawai tidak semestinya ditempuh hanya dengan memangkas jumlah pegawai atau mengurangi hak-hak mereka, termasuk gaji.
Menurutnya, kebijakan semacam itu tidak seharusnya menjadi arah utama karena dapat berdampak langsung terhadap masyarakat Kulonprogo.
"Sebenarnya bukan hanya sekadar memangkas jumlah pegawai atau mengurangi hak-hak pegawai. Yang lebih penting adalah bagaimana melakukan penataan belanja secara bertahap, meningkatkan efisiensi birokrasi, memperkuat prinsip akuntabilitas, objektif, dan pada saat yang sama untuk memperbesar kapasitas fiskal daerah dalam artian pendapatan asli daerah (PAD)," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).
DPRD Dorong PAD Kulonprogo Diperkuat
Rizal menilai penguatan PAD menjadi salah satu langkah penting karena kondisi fiskal setiap daerah tidak selalu sama. Pemerintah daerah perlu mencari ruang untuk meningkatkan pendapatan tanpa mengandalkan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
"Gimana bersama-sama meningkatkan PAD. Itu yang perlu ditekankan karena tadi juga kebijakan riil, dan kondisi riil di daerah itu kan berbeda-beda," tambah Rizal.
Menurutnya, pemenuhan batas belanja pegawai 30 persen sebagaimana mandat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) harus disikapi secara objektif dan cermat.
Ia menjelaskan sebagian besar alokasi belanja pegawai digunakan untuk tenaga aparatur vital yang menjalankan pelayanan dasar. Di antaranya tenaga kesehatan, pendidik, hingga petugas pelayanan publik terpadu.
Karena itu, penataan belanja perlu dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan masyarakat. Pada saat yang sama, kapasitas kinerja birokrasi perlu diperkuat agar efisiensi anggaran tidak berujung pada penurunan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Pusat Siapkan Masa Transisi
Rizal mengatakan pemerintah daerah juga tidak perlu panik secara berlebihan menghadapi ketentuan tersebut.
Berdasarkan perkembangan terbaru, Pemerintah Pusat tengah menyiapkan masa transisi implementasi regulasi yang pengaturannya akan diselaraskan melalui Undang-Undang APBN.
"Pusat sudah memberikan signal bahwa masa transisi implementasi pasal 146 UU HKPD ini akan diperpanjang. Regulasi ini tujuannya menyehatkan APBD, tetapi implementasinya harus melihat kondisi riil fiskal tiap daerah yang berbeda-beda," jelasnya.
Menurut Rizal, masa transisi tersebut dapat menjadi ruang bagi Kulonprogo untuk melakukan penyesuaian secara bertahap. Penguatan kinerja birokrasi dan kapasitas fiskal daerah tetap menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Perda KTR Direvisi, PAD Diharapkan Bertambah
Pria yang juga merupakan Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut menegaskan pentingnya memperkuat PAD di tengah kecenderungan dana transfer dari pusat yang cenderung dipangkas.
Ia menyebut Perda KTR sekarang telah direvisi. Dalam prosesnya, sponsor rokok yang nilainya besar memiliki keleluasaan sehingga diharapkan dapat menopang PAD Kulonprogo.
Selain peningkatan pendapatan daerah, Rizal menilai penguatan kapasitas kinerja birokrasi, khususnya dari sisi sumber daya manusia (SDM), juga sangat diperlukan.
"Kami di DPRD siap mengawal langkah antisipasi ini bersama Pemkab. Prinsipnya jelas: struktur anggaran harus makin sehat, birokrasi makin efisien, tetapi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat tidak boleh berkurang sedikit pun," tutur Rizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































