REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Belanja pemerintah pusat di Sulawesi Selatan tercatat mencapai Rp2,21 triliun hingga 28 Februari 2026, menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Hari Utomo. Angka ini merupakan 9,19 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp24,05 triliun.
Belanja ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang mengarahkan pengelolaan anggaran untuk mendukung prioritas pembangunan nasional dan program restrukturisasi kementerian dan lembaga. Kebijakan ini bertujuan memastikan belanja negara tetap efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dari sisi belanja pegawai, pemerintah pusat di Sulawesi Selatan telah merealisasikan Rp1,51 triliun atau 13,56 persen dari pagu Rp11,13 triliun. Anggaran ini digunakan untuk gaji, tunjangan, uang makan, dan lembur bagi sekitar 50 ribu personel TNI dan Polri, 14 ribu guru dan dosen, 35 ribu pegawai negeri sipil, serta 9 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sementara itu, belanja barang telah terealisasi sebesar Rp649,99 miliar atau 7,08 persen dari pagu Rp9,18 triliun. Dana ini mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian dan lembaga, termasuk layanan perkantoran pada 727 satuan kerja dari 47 kementerian dan lembaga yang beroperasi di Sulawesi Selatan.
Belanja modal hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp47,78 miliar atau 1,29 persen dari pagu Rp3,7 triliun. Anggaran ini digunakan untuk kegiatan seperti preservasi jalan dan jembatan di Watampone-Pompanua-Tarumpakae, Batas Kota Makassar-Maros, Batas Kabupaten Pangkep, dan Maros-Batas Kabupaten Bone, serta pembangunan Terminal Tipe A Songka Palopo.
Untuk belanja bantuan sosial, dari alokasi sebesar Rp25 miliar, telah disalurkan Rp2,32 miliar untuk asistensi rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan, penyandang disabilitas, anak-anak, lanjut usia, dan korban penyalahgunaan Napza dan ODHIV.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

5 hours ago
1
















































