Bentrokan di Menteng Berujung Maut, Tujuh Orang Jadi Tersangka

3 hours ago 4

Bentrokan di Menteng Berujung Maut, Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers di depan Masjid Jami Matraman, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). ANTARA/Adimas Raditya\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA— Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara yang berkaitan dengan bentrokan di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, yang menewaskan satu orang dan menyebabkan satu korban lainnya menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Ketujuh tersangka terdiri atas empat orang dalam kasus perusakan gerobak pedagang dan tiga orang dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Bentrokan terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

"Untuk perkara perusakan gerobak makanan pedagang, sudah ditetapkan empat orang tersangka berdasarkan keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat bukti lainnya," kata Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Empat tersangka dalam perkara perusakan gerobak nasi uduk di Jalan Matraman Dalam masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.

Sementara itu, dalam perkara pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR.

"Perkara kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka. Saat ini sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Penyidikan terhadap kedua perkara tersebut saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat melalui mekanisme joint investigation.

Menurut Budi, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam bentrokan tersebut.

Ia menambahkan, satu orang meninggal dunia dalam insiden tersebut, sedangkan seorang korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Kami minta beri ruang kepada teman-teman penyidik agar perkara ini dapat ditangani secara profesional," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, bentrokan bermula ketika dua orang yang mengendarai sepeda motor menggeber-geber kendaraannya di depan pedagang nasi uduk di depan Masjid Jami Matraman.

Keduanya sempat ditegur karena menimbulkan kebisingan dan meninggalkan lokasi. Namun, mereka kemudian kembali bersama sekitar lima rekannya dan diduga melakukan perusakan gerobak pedagang serta menganiaya warga di sekitar lokasi.

Peristiwa tersebut memicu perlawanan dari warga hingga bentrokan meluas ke kawasan Jalan Tambak yang diduga menjadi tempat tinggal kelompok tersebut.

Kedua belah pihak terlibat aksi saling lempar batu dan benda lainnya yang mengakibatkan sejumlah bangunan dan kendaraan terbakar.

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus bentrokan yang berujung maut tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|