CNN Indonesia
Rabu, 12 Mar 2025 08:28 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi tengah menyelidiki beredarnya surat edaran permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga dikeluarkan oleh Pengurus RW 2 Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat untuk para pengusaha yang menggunakan lahan parkir 'Laksa Street'.
Surat permintaan itu beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @jakbarviral. Dalam surat yang beredar, tertulis permintaan uang THR sebesar Rp1 juta.
Masih dalam surat itu juga disampaikan bahwa uang THR itu nantinya akan dialokasikan untuk untuk anggota Linmas dan operasional pengurus RW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lapor min, kami baru saja menerima surat edaran THR. kami keberatan karena nominal yang dipatok cukup besar bagi kami. Padahal kami sudah bayar tiap bulannya ke RW," demikian keterangan dalam unggahan itu.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami mengatakan pihaknya bakal mengerahkan jajaran Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
"Laporannya belum ada. Nanti kita tindak lanjuti, dari Unit Reskrim untuk segera mengecek ya," kata Kukuh saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).
Disampaikan Kukuh, pihaknya juga akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait beredarnya surat permintaan THR itu.
"Nanti kita panggil dulu, kita lakukan pemeriksaan dulu ya, akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Lebih lanjut, Kukuh mengimbau masyarakat yang merasa resah atas permintaan THR yang dilakukan oleh sejumlah oknum untuk segera melapor ke pihak berwajib.
"Terkait permasalahan permintaan-permintaan menggunakan surat atau sebagainya, apabila ini (meresahkan) segera dilaporkan saja," pungkasnya.
(gil/dis)