Jakarta, CNBC Indonesia - Bantuan Hari Raya (BHR) mulai disalurkan oleh para perusahaan penyedia layanan transportasi online kepada para pengemudi. Besarannya juga beragam antara Gojek, Grab, dan juga Maxim.
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Ketenagkerjaan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait BHR untuk para pekerja ojek online dan kurir online. Di dalamnya para perusahaan diimbau memberikan 20% dari rata-rata penghasilan para pengemudi.
Besarannya juga tidak seragam. Namun ditentukan kembali berdasarkan keaktifan dan kinerja para pekerja. Selain itu pencairan juga dilakukan H-7 hari raya idul fitri.
"BHR diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idulfitri. pemberian BHR tidak menghilangkan kesejahteraan bagi pengemudi atau kurir. Pemberian BHR keagamaan ini merupakan apresiasi mereka dalam mendukung layanan transportasi dan layanan logistik," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Sementara itu, sejumlah perusahaan telah mulai memberikan BHR sejak Jumat (21/3/2025) lalu. Besarannya juga tidak sama untuk tiap perusahaan, berikut rangkumannya:
1. Maxim
Maxim memberikan BHR kepada ribuan drivernya dengan nilai mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 1,2 juta. Ini diberikan untuk pengemudi roda dua dan juga roda empat.
"Jadi besarannya itu dari Maxim untuk tahun ini dimulai Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Ada juga tapi ada hanya beberapa ya terutama untuk mitra roda empat itu ada yang sampai Rp 1,2 atau Rp 1,3 juta kalau tidak salah seperti itu," kata Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, dalam acara Penyerahan Bonus Hari Raya, kepada Mitra Pengemudi Maxim, di kantor Maxim, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Para pengemudi yang berhak mendapatkan akan dikirimi notifikasi. Di sana juga tertera BHR yang ada dalam akun mereka bisa dicairkan dengan langsung datang ke kantor yang ada di kota asal pengemudi.
2. Grab
Sementara itu Grab juga telah memberikan BHR kepada hampir setengah juta driver. Besarannya untuk roda empat sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 1,6 juta dan roda dua antara Rp 50 ribu hingga Rp 850 ribu.
Bonus itu akan diberikan melalui Ovo Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun para driver Grab.
"Grab selalu berjuang di garis terdepan untuk Mitra Pengemudi dengan menghadirkan program yang benar-benar berdampak. Bonus Hari Raya (BHR) ini adalah langkah ekstra yang kami ambil untuk memberikan apresiasi kepada Mitra Pengemudi, yang sejatinya tidak masuk ke dalam manfaat tetap pekerja sektor ekonomi informal," kaya Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi.
3. Gojek
Sementara itu, Gojek juga memberikan BHR dengan kategori tertinggi untuk roda dua senilai Rp 900 ribu dan Rp 1,6 juta untuk mitra roda keempat.
BHR tersebut diterima mulai tanggal 22-24 Maret 2025 melalui saldo Gopay Mitra.
"Agar manfaat ini dapat menjangkau lebih banyak Mitra, Gojek juga menghadirkan empat kategori tambahan, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan," kata Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Naikkan Mutu & Kualitas Tenaga Kerja Dengan Teknologi & AI
Next Article Maxim Tak Mampu Kasih THR Uang Tunai ke Ojol, Ini Kata Menaker