BNNK Bantul Belum Temukan Vape Mengandung Narkotika

1 hour ago 1

Harianjogja.com, BANTUL — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul menyatakan hingga saat ini belum menemukan adanya peredaran vape atau rokok elektrik yang mengandung narkotika di wilayahnya. Meski demikian, potensi penyalahgunaan cairan vape tetap menjadi perhatian serius aparat.

Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima temuan kasus vape yang mengandung zat terlarang. Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan narkotika melalui vape biasanya dapat dikenali dari perubahan perilaku pengguna yang sangat mencolok.

“Belum ditemukan kasusnya. Kalau memang mengandung narkotika, biasanya pengguna menunjukkan perubahan seperti nge-fly, dan itu berbeda dengan vape biasa,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Pengawasan Toko Vape Masih Jadi Kendala

Arfin mengungkapkan bahwa upaya pengawasan di lapangan tidak selalu mudah. Salah satu kendala utama adalah masih banyaknya toko vape di Bantul yang belum memiliki izin usaha resmi, sehingga menyulitkan proses pendataan dan pengawasan.

Menurutnya, legalitas usaha menjadi faktor penting dalam memperkuat kontrol terhadap peredaran produk vape di masyarakat.

“Kalau sudah berizin tentu lebih mudah ditertibkan. Tapi ini banyak yang belum jelas perizinannya, jadi agak sulit diawasi,” jelasnya.

Langkah Pencegahan Disiapkan

Sebagai langkah antisipasi, BNNK Bantul berencana mengirimkan surat kepada seluruh toko vape yang terdata di wilayah tersebut. Surat itu akan berisi imbauan agar pelaku usaha menyatakan secara resmi bahwa produk yang mereka jual tidak mengandung narkotika atau zat berbahaya lainnya.

Selain itu, toko vape juga akan diminta memasang spanduk atau standing banner sebagai bentuk pernyataan terbuka kepada publik. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran konsumen sekaligus mencegah penyalahgunaan sejak dini.

“Yang paling cepat kami lakukan adalah bersurat ke toko-toko vape, meminta mereka membuat pernyataan bahwa produk yang dijual tidak mengandung narkotika,” tegas Arfin.

Vape Cair Dinilai Rawan Disalahgunakan

BNNK Bantul juga menyoroti bentuk cair pada vape yang dinilai rentan disalahgunakan karena mudah dicampur dengan berbagai zat, termasuk narkotika jenis baru. Kondisi ini membuat pengawasan menjadi semakin kompleks.

Arfin mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk, terutama yang tidak memiliki kejelasan asal-usul maupun kandungan bahan.

“Karena bentuknya cair, sangat mudah dicampuri apa saja, termasuk narkotika. Itu yang harus diwaspadai,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|