Jakarta, CNBC Indonesia - Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disahkan pada sidang paripurna hari ini, Selasa (4/2/2025). Dalam UU tersebut tertera terkait Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pengelola aset perusahaan pelat merah.
Kepala BPI Danantara Muliaman Hadad mengapresiasi pemerintah, dalam hal ini Kementerian terkait dan DPR yang terlibat hingga BPI Danantara dapat terbentuk.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini, khususnya bagi DPR RI dan kementerian-kementerian lainnya, sehingga BPI Danantara dapat terlahir," ujar Muliaman, Selasa (4/2).
Muliaman optimistis kolaborasi seluruh pihak yang terbina saat ini menjadi landasan yang kuat bagi BPI Danantara untuk nantinya bekerja secara efektif dalam memberikan dampak positif untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia.
Ia menyebut, saat ini pihaknya tengah menyusun langkah-langkah strategis awal dan menginternalisasi mandat yang telah ditetapkan dalam undang-undang.
"Kami juga terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa operasionalisasi Danantara Indonesia berjalan selaras dengan arahan Presiden dan berlandaskan regulasi yang telah ditetapkan," pungkasnya.
Mengutip Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, pada Pasal 3L disebutkan bahwa organ badan terdiri atas Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.
Disebutkan pada Pasal 3M, Dewan Pengawas terdiri atas Menteri BUMN sebagai ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.
Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menekankan, mengingat pentingnya peran BUMN, sebagaimana diamanatkan konstitusi, BUMN perlu terus bertransformasi untuk menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan berdaya saing global.
Pada akhirnya, kata Anggia, semua berharap agar BUMN di Indonesia mampu berkontribusi secara maksimal bagi program-program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan, ketahanan energi, program hilirisasi, serta program-program strategis nasional lainnya yang selanjutnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Saham BUMN Kompak Ambruk, Investor Tunggu Kepastian Danantara
Next Article Superholding BUMN Bakal Mirip Temasek, Ini Profilnya