BPK Lapor DPR, Uang Negara Diselamatkan Rp42,87 T Semester II-2025

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan Ikhtisan Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025 kepada para anggota DPR RI pada hari ini, Selasa (21/4/2026) dalam Sidang Paripurna DPR, Jakarta.

Dalam laporan IHPS Semester II-2025 itu, Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, termuat ringkasan 685 laporan hasil pemeriksaan atau LHP yang terdiri atas 7 LHP keuangan, 237 LHP kinerja, dan 441 LHP dengan tujuan tertentu atau DTT.

"Berdasarkan 685 LHP tersebut, BPK telah mendukung penyelamatan keuangan negara Rp 42,87 triliun," kata Isma Yatun.

Isma Yatun menjelaskan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan yang telah mendukung penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 42,37 triliun dalam IHPS Semester II-2025 itu, terdapat berbagai potensi kerugian negara yang telah terdeteksi.

Terdiri dari pengungkapan permasalahan kerugian potensi kerugian dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 18,53 triliun serta pengungkapan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp 24,34 triliun.

"Selain itu BPK turut berperan dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara, di antaranya melalui dukungan pemberantasan korupsi serta penegakan hukum dan peraturan perundang-undangan," kata Isma Yatun.

Ia menekankan, berbagai langkah penyelamatan keuangan negara ini dilaksanakan melalui pemeriksaan investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp 274,6 miliar, dan hasil penghitungan kerugian negara dengan nilai Rp 6,8 triliun dan pengungkapan ilegal drilling yang dilakukan masyarakat dan kemudian dibebankan dan dibeli sebagai cost recovery ke negara sebesar Rp 1,71 triliun.

(arj/mij)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|