Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, berdasarkan laporan dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau BTN, ada ribuan developer yang telah menipu masyarakat karena tidak dapat memberikan sertifikat rumah usai pemilik menyelesaikan cicilan.
"Ketika masyarakat yang membutuhkan rumah dan berusaha sudah mencicil dengan mati- matian dengan segala keringatnya. Ternyata banyak juga developer yang nakal. Dimana kadang-kadang bahkan sudah selesai mencicil sertifikatnya tidak didapatkan kembali," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Selasa (21/1).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur utama BTN Nixon LP Napitupulu mengungkapkan, sejak 2019, pihaknya telah menyalurkan KPR tanpa sertifikat sebanyak 120.000 rumah. Rumah tersebut dikelola kurang lebih sebanyak 4.000 developer yang tidak bertanggung jawab.
"Ada yang developernya raib, ada yang masih, ada sudah tidak tanggung jawab dan sebagainya. Kurang lebih ada 4.000 proyek rumah atau 4.000 developer," sebutnya.
Nixon melanjutkan, dari sebanyak 120.000 rumah tanpa sertifikat tersebut, BTN telah membantu menyelesaikan 80.000 rumah. Artinya, kini 80.000 rumah telah memiliki sertifikat. Sementara sisa rumah tanpa sertifikat yang penyalurannya melalui BTN saat ini sebanyak 38.144 sertifikat yang melibatkan masih 4.000 proyek rumah. Harapannya, tahun ini bisa terselesaikan sekitar 15.000 rumah.
"Tahun depannya (2026) 15.000 sehingga di tahun 2027 akhir sisa-sisa ini kelar," tambahnya.
Nixon melanjutkan lebih jauh, proses penyelesaian sertifikat yang memakan waktu lama lantaran adanta sengketa hukum, double sertifikat induknya, hingga developer yang bekerjasama dengan notaris yang bermasalah.
"Nah kita juga pernah melaporkan notaris yang bermasalah di Medan dan itu sampai dihukum. Dan memang melibatkan aparat developer juga, dan waktu itu juga ada aparat kita yang diperiksa. Ini sebagai bukti kami niat baik untuk menyelesaikan bahwa case seperti ini tidak kita tolerer sejak 2019. Kemudian kami juga melakukan banyak perbaikan sekali," ungkapnya.
Dalam penyelesaiannya, Nixon menjelaskan, pihaknya menggandeng Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat proses penyelesaiannya. "Case-nya macam-macam dan kita sudah juga membuat matrix developer-developer kami berdasarkan pertanggungjawaban ini," imbuhnya.
Nixon menyebut, untuk mengantisipasi developer nakal, BTN telah membuat semacam rating developer yang terdiri dari platinum, gold, silver sampai yang non-rating. "Nah kita temukan memang pada umumnya yang rating-rating jelek itulah yang punya pekerjaan sisa seperti ini," ucapnya.
Nixon menambahkan, pihaknya juga telah membuat tempat pengaduan atau call center yang salah satunya berfungsi pengaduan sertifikat. "Pengaduan sertifikat ke 150286," sebutnya.
"Selain memprofile, kami juga melakukan selain rating developer sekarang, kemudian juga kami juga mendaftar ulang seluruh notaris. Jadi gak cuma developer, notaris juga udah kami bagi kelasnya. Sekarang kalau ada developer yang sertifikatnya banyak berhenti, silahkan kita berhenti," jelasnya.
Harapannya, ke depan peristiwa ini tidak terulang sebab hanya developer yang disiplin, yang masuk kategori platinum dan gold. Perseroan ingin melindungi konsumen yang telah bersusah payah mencicil untuk mendapatkan rumah.
"Bapak Ibu bisa bayangkan, tiap bulan kita potong 40% dari gajinya, sampai 15-20 tahun di ujungnya mereka gak dapat surat tanah. Karena tanah itu gak ada harganya kalau gak ada sertifikat, padahal itu aset termahal yang dia miliki," pungkasnya.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BTN Bakal Caplok 100% Saham Bank Victoria Syariah
Next Article Laba BTN (BBTN) Tembus Rp 1,8 T di Agustus 2024