Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau Bank BTN hendak mengakuisisi 100% saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu menyebut, perseroan akan membuka peluang mengakuisisi bank syariah lain.
Nixon menjelaskan, konsolidasi perbankan syariah dilakukan untuk memenuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian perseroan melakukan pemisahan unit usaha syariah (UUS).
"Ya mungkin saja nanti setelah (akusisi Victoria Syariah) itu kita mencari bank syariah-syariah lain yang kita lihat bagus dan cocok, sangat mungkin (diakuisisi) yang kita rasa bagus," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (21/1).
Namun, Ia belum mengungkapkan bank syariah mana yang akan diakuisisi oleh BTN setelah BVIS. "Ini satu dulu dikerjain. Kita merencanakan ke depannya mungkin seperti imbauannya OJK, kan ada konsolidasi perbankan syariah," sebutnya.
"Jadi kita bisa nanti membantu OJK juga melihat beberapa potensi yang bisa kita konsolidasi. Belum ada sih kalau sampai situ, tapi kita nggak akan menutup itu," imbuhnya.
Nixon menargetkan, seluruh proses akuisisi dengan Bank Victoria Syariah akan rampung pada akhir semester I tahun ini. Adapun rencana aksi korporasi ini dilakukan sebagai konsolidasi syariah untuk memperkuat bank syariah milik BTN.
Ia menyebut, BTN Syariah diperkirakan memiliki aset Rp 66 triliun hingga Rp 67 triliun, sedangkan aset BVIS saat ini mencapai Rp 3,32 triliun.
Sebagai informasi, BTN akan mengambil alih 100% saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk. (VICO), PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC), dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
Berdasarkan Ringkasan Rancangan Pengambilalihan yang telah diterbitkan kedua belah pihak ke publik, Victoria Investama merupakan pemegang saham mayoritas BVIS dengan kepemilikan 80,18% saham, disusul Bank Victoria International sebesar 19,80% dan BHP Jakarta 0,0016%.
Melalui akuisisi tersebut, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100% dari seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp1,06 triliun.
BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank.
Per kuartal III-2024, BTN Syariah telah mencatat aset sebesar Rp58 triliun, bertumbuh sebesar 19,2% year-on-year (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp48 triliun.
Berdasarkan proyeksi yang dilakukan BTN, lanjut Nixon, nilai aset BTN Syariah setelah menjadi bank umum syariah nantinya dapat mencapai sekitar Rp66 triliun-Rp67 triliun.
Sementara itu, Bank Victoria Syariah dinilai sebagai kandidat yang tepat karena size-nya sebagai bank umum syariah yang memadai dan bisnis yang terus bertumbuh. Berdasarkan laporan keuangan per triwulan III-2024, aset Bank Victoria Syariah mencapai sebesar Rp3,32 triliun, meningkat 8,02% secara yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp3,08 triliun.
Dengan disepakatinya CSPA tersebut, BTN selaku pihak pembeli saham BVIS akan melakukan langkah selanjutnya sesuai prasyarat, yakni mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham BTN dan BVIS, memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk BTN selaku calon pemegang saham pengendali, dan persetujuan dari OJK atas transaksi pengambilalihan yang diusulkan.
Selama proses ini berlangsung, BTN menyatakan belum ada perubahan operasional bisnis dari BTN Syariah dan aktivitas bisnis BTN Syariah masih berjalan seperti biasa sampai unit usaha syariah tersebut telah berubah secara legal dan formal menjadi bank umum syariah dalam bentuk perseroan terbatas.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BTN Bakal Caplok 100% Saham Bank Victoria Syariah
Next Article Soal Rencana Diakuisisi BTN (BBTN), Bos Victoria Syariah Buka Suara