Buron Interpol, Bos Pinjol Bangkrut Nonton Balapan E1 GP di Qatar

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Founder & Eks CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi diduga masih bisa melenggang bebas di luar negeri di tengah statusnya sebagai buron red notice atas dugaan fraud di perusahan fintech peer to peer (P2P) lendingnya.

Melalui foto yang diunggah oleh akun resmi CEO JTA International Holding Amir Ali Salemizadeh, Adrian dan dirinya diketahui berfoto bersama saat menghadiri acara balap E1 Series Doha GP 2025. Foto tersebut menampakkan Adrian dengan kaos berwarna biru yang tampak tersenyum ke kamera.

Foto tersebut pun tampak diambil belum lama ini. Pasalnya, bila melansir laman resmi E1 Series, perhelatan electric powerboats tersebut digelar di Doha, Qatar pada 21 Februari 2025-22 Februari 2024.

"E1 Series Doha GP 2025," ungkap akun Instagram @amir_salemizadeh, dikutip Senin, (24/2/2025).

Meski demikian, sekitar pukul 17.00 WIB hari ini, kedua foto yang menampilkan wajah Adrian diketahui telah dihapus oleh Amir. Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut tentang alasan penghapusannya.

Sebagaimana diketahui, OJK telah mencabut izin usaha Investree karena beberapa alasan. Pertama, Investree terbukti melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Kedua, OJK menilai kinerjanya memburuk dan mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

Pencabutan izin usaha Investree tertulis dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024.

Dalam keterangan terbaru, OJK menyatakan bahwa pihaknya telah dan akan terus melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, termasuk mengenai upaya hukum terhadap Sdr. Adrian antara lain melalui penerbitan red notice, berkoordinasi dengan Interpol serta otoritas terkait.

Investree diketahui telah menyampaikan neraca penutupan dan saat ini dalam proses penelaahan. Sehingga, proses penyelesaian hak & kewajiban akan dilakukan melalui Tim Likuidasi yang dibentuk.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos Asuransi Syariah Minta OJK Atur Klaim-Skema CoB Dengan BPJS

Next Article Bos Pinjol Bangkrut Kabur ke Luar Negeri, OJK Akan Gaet Interpol

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|