Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan penghentian sementara atau suspensi saham terhadap 61 emiten. Hal ini disebabkan karena perusahan tercatat tersebut terlambat membayar biaya pencatatan tahunan (annual listing fee) tahun 2025.
Sebagaimana disebutkan dalam keterbukaan informasi, BEI menetapkan kewajiban bagi perusahaan tercatat untuk membayar biaya pencatatan tahunan di muka. Pembayaran ini berlaku untuk periode Januari hingga Desember dan harus diterima Bursa paling lambat pada hari bursa terakhir di bulan Januari.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A dan I-V terkait pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham. Aturan tersebut berlaku untuk semua perusahaan yang tercatat di papan utama, pengembangan, dan akselerasi.
Dalam hal terjadi keterlambatan, perusahaan akan dikenakan sanksi denda sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H. Denda tersebut wajib disetor dalam waktu 15 hari kalender sejak sanksi dijatuhkan oleh Bursa.
Jika denda tidak dibayarkan dalam batas waktu yang ditentukan, BEI berhak menghentikan sementara perdagangan saham perusahaan yang bersangkutan. Suspensi ini berlaku hingga kewajiban pembayaran biaya pencatatan dan denda diselesaikan.
Berdasarkan catatan BEI, hingga 15 Februari 2025 masih terdapat 61 perusahaan yang belum melakukan pembayaran. Dari data tersebut, sebanyak 7 perusahaan merupakan emiten yang baru masuk daftar suspensi, sementara 54 sisanya sudah disuspensi sebelum adanya pengumuman tersebut.
Adapun daftar 61 perusahaan yang belum melakukan pembayaran biaya Pencatatan tahunan 2025 dan/atau denda atas keterlambatan pembayaran, adalah sebagai berikut:
- ARMY - PT Armidian Karyatama Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- ARTI - PT Ratu Prabu Energi Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- BEBS - PT Berkah Beton Sadaya Tbk, Aktif
- BIKA - PT Binakarya Jaya Abadi Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- BOSS - PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- BTEL - PT Bakrie Telecom Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- CBMF - PT Cahaya Bintang Medan Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- COWL - PT Cowell Development Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- CPRI - PT Capri Nusa Satu Properti Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- DEAL - PT Dewata Freightinternational Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- DUCK - PT Jaya Bersama Indo Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- ETWA - PT Eterindo Wahanatama Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- FORZ - PT Forza Land Indonesia Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- GOLL - PT Golden Plantation Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- GPSO - PT Geoprima Solusi Tbk, Aktif
- HDTX - PT Panasia Indo Resources Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- HKMU -PT HK Metals Utama Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- HOME - PT Hotel Mandarine Regency Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- HOMI - PT Grand House Mulia Tbk, Aktif
- HOTL - PT Saraswati Griya Lestari Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- IIKP - PT Inti Agri Resources Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- INAF - PT Indofarma Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- IPPE - PT Indo Pureco Pratama Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- JSKY - PT Sky Energy Indonesia Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- KAYU - PT Darmi Bersaudara Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- KBRI - PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- KPAL - PT Steadfast Marine Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- KPAS - PT Cottonindo Ariesta Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- KRAH - PT Grand Kartech Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- LCGP - PT Eureka Prima Jakarta Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- LCKM - PT LCK Global Kedaton Tbk, Aktif
- LMAS - PT Limas Indonesia Makmur Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- MABA - PT Marga Abhinaya Abadi Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- MAGP - PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- MAMI - PT Mas Murni Indonesia Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- MGLV - PT Panca Anugrah Wisesa Tbk, Aktif
- MKNT - PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- MTRA - PT Mitra Pemuda Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- MYRX - PT Hanson International Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- NIPS - PT Nipress Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- NUSA - PT Sinergi Megah Internusa Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- POLL - PT Pollux Properties Indonesia Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- POOL - PT Pool Advista Indonesia Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- PRAS - PT Prima Alloy Steel Universal Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- PTDU - PT Djasa Ubersakti Tbk, Aktif
- PURE - PT Trinitan Metals and Minerals Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- RIMO - PT Rimo International Lestari Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- RONY - PT Aesler Grup Internasional Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- SBAT - PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- SIMA - PT Siwani Makmur Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- SKYB - PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
- SRIL - PT Sri Rejeki Isman Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- SUGI - PT Sugih Energy Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- TDPM - PT Tianrong Chemicals Industry Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- TECH PT Indosterling Technomedia Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- TELE - PT Omni Inovasi Indonesia Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- TOYS - PT Sunindo Adipersada Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- TRAM - PT Trada Alam Minera Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- TRIL - PT Triwira Insanlestari Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- WMPP - PT Widodo Makmur Perkasa Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar
- WMUU - PT Widodo Makmur Unggas Tbk, Aktif
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: 9 Emiten Ini Rajin Bagi Divien 2 Kali Setahun
Next Article Harga Meningkat Tajam, BEI Pantau Ketat Saham TFAS dan PKPK