Cara DJP Kejar Pajak di Medsos, Sasar Influencer-Affiliate Marketer

7 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap cara kejar pajak di media sosial. Adapun yang menjadi sasarannya adalah influence dan affiliate marketer.

Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama menjelaskan, cara Ditjen Pajak mengawasi kepatuhan pajak melalui sosmed ialah menggunakan skema crawling.

Skema crawling atau sistem crawl dilakukan memanfaatkan mesin pencarian untuk menemukan konten yang diunggah pengguna sosmed. "Di medsos itu pasti diamati, model crawling kita lakukan pengawasan walau belum ada regulasi kita untuk memungut," ucap Yoga saat media briefing di Kantor Pusat DJP, dikutip Minggu (27/7/2025).

Yoga menjelaskan, selama ini para fiskus memantau harta kekayaan yang dipampang oleh para wajib pajak di medsos. Lalu, data hartanya disandingkan dengan data di sistem pajak.

Bila ada ketidak kesesuaian maka otoritas pajak akan melakukan edukasi atau peringatan secara langsung kepada wajib pajak yang bersangkutan.

"Jadi kalau suka pamer mobilnya di medsos, pasti diamati teman-teman pajak. Nah itu model crawling segala macam juga kita lakukan pengawasan," ucap Yoga.

Pihak-pihak yang menerima endorse juga Yoga pastikan menjadi objek yang tak luput dari pengawasan para fiskus. "Kalau endorsement juga sudah kita lakukan juga banyak pengawasan," papar Yoga.

Bila ada ketidak kesesuaian maka otoritas pajak akan melakukan edukasi atau peringatan secara langsung kepada wajib pajak yang bersangkutan.

"Jadi kalau suka pamer mobilnya di medsos, pasti diamati teman-teman pajak. Nah itu model crawling segala macam juga kita lakukan pengawasan," ucap Yoga.

Pihak-pihak yang menerima endorse juga Yoga pastikan menjadi objek yang tak luput dari pengawasan para fiskus. "Kalau endorsement juga sudah kita lakukan juga banyak pengawasan," papar Yoga.

Langkah-langkah ini kata dia dilakukan DJP semata untuk menciptakan kesetaraan kepatuhan pembayaran pajak, baik dalam lingkup luring maupun daring.

"Jadi memang dengan semesta dinamika digitalisasi semakin meluas, nah tentunya dari otoritas perpajakan kita juga harus meng capture itu, supaya tidak ada yang kemudian tidak kena pajak sementara yang lain kena pajak," ungkapnya


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Tok! Petugas Pajak Dilarang Terima Bingkisan Lebaran

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|