Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana melelang spektrum frekuensi 1,4 Ghz. Frekuensi ini digunakan untuk keperluan Broadband Wireless Access (BWA) atau layanan internet cepat tetap.
Lelang akan dilakukan pada 1,4 Ghz sebesar 80 Mhz. Frekuensi itu, Komdigi mengatakan bisa digunakan untuk internet rumah dan mendukung sektor pendidikan serta kesehatan.
Pemerintah RI sebelumnya pernah mendorong layanan BWA lewat lisensi yang dirilis untuk spektrum frekuensi 2,3 Ghz. Ada 30 lisensi BWA yang diberikan pemerintah untuk 15 zona di seluruh Indonesia.
Delapan perusahaan pemegang lisensi BWA adalah PT Berca Hardaya Perkasa memegang 14 lisensi BWA, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., PT Indosat Mega Media, PT First Media Tbk., PT Internux, PT Jasnita Telekomindo, PT Konsorsium Wimax Indonesia, dan Konsorsium PT Comtronic System.
Namun, mayoritas frekuensi tersebut telah dikembalikan ke pemerintah. Puncaknya, adalah pencabutan izin First Media, Internux (Bolt), dan Jasnita yang telah menunggak pembayaran BHP selama 2 tahun. Ketiganya adalah First Media sebesar Rp 364,8 miliar, Internux (Bolt) senilai Rp 343,5 miliar dan Jasnita awnilI Rp 2,19 miliar.
Internux memiliki cakupan wilayah operasi Zona 1 Sumatra Bagian Utara dan zona 4 Jabodetabek-Banten. Perusahaan diketahui telah diakuisisi First Media pada 2015. Jasnita memiliki zona 12 Sulawesi Bagian Utara. Ketiganya menunggak pembayaran selama dua tahun yang jatuh tempo 17 November 2018.
Sebelum jatuh tempo, First Media ingin adanya penundaan pembayaran BHP frekuensi kepada Kementerian Kominfo. Masalah ini sempat dibawa ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).
Jasnita telah berniat membayar tunggakan dan denda. Selain itu juga akan mengembalikan frekuensi tersebut. Pemerintah akhirnya mencabut izin BWA ketiga perusahaan. Keputusan itu dilakukan pada 28 Desember 2018. First Media juga menutup layanan Bolt dan tetap membayar utang sebesar Rp 708,4 miliar.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: KOMDIGI Era Prabowo: Perkuat Infrastruktur Telco-Keamanan Data
Next Article Meutya Hafid Mau Lelang 4 Frekuensi, Hidupkan Lagi Layanan BWA