Jakarta, CNBC Indonesia - Bitcoin kembali melanjutkan reli penguatannya pada Kamis (22/5/2025), menembus rekor tertinggi baru mendekati US$112.000 atau sekitar Rp1,83 miliar (asumsi kurs Rp 16.400) atau semakin mendekati level harga Rp 2 miliar per koin. Harga mata uang kripto terbesar dunia itu terakhir tercatat naik lebih dari 2% ke posisi US$ 111.046,88 menurut Coin Metrics, setelah sempat menyentuh level US$ 111.999.
Melansir CNBC.com, kenaikan harga Bitcoin kali ini berlangsung lebih lambat dibanding reli tajam yang biasa terjadi sebelumnya. Penguatan didorong oleh meningkatnya kepemilikan institusional serta adopsi korporasi terhadap aset digital tersebut.
Meredanya tensi dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok menjadi salah satu faktor pendorong utama. Selain itu, penurunan peringkat utang AS oleh Moody's turut memperkuat daya tarik Bitcoin sebagai alternatif penyimpan nilai.
James Butterfill, Kepala Riset di manajer aset kripto CoinShares, menyebut penguatan Bitcoin didorong oleh momentum positif, optimisme terhadap regulasi kripto di AS, dan minat berkelanjutan dari investor institusional. Hal ini ia sampaikan melalui surat elektronik kepada CNBC.
Penguatan Bitcoin terjadi meskipun pasar saham AS melemah pada Rabu akibat lonjakan imbal hasil obligasi pemerintah. Suku bunga naik kembali pada Kamis, namun kemudian menurun dari titik tertingginya.
Secara historis, pergerakan Bitcoin cenderung berkorelasi dengan pasar saham, khususnya Nasdaq yang padat saham teknologi. Namun perbedaan arah saat ini menunjukkan bahwa investor mulai mencari aset lindung nilai alternatif.
Sejak awal tahun, Bitcoin telah mencatatkan kenaikan lebih dari 19%. Menurut SoSoValue, arus dana masuk ke ETF Bitcoin berlangsung kuat dan konsisten, dengan hanya dua hari mencatatkan arus keluar sepanjang bulan Mei.
Data Bitcoin Treasuries menunjukkan bahwa kepemilikan Bitcoin oleh perusahaan publik meningkat 31% sejak awal tahun menjadi sekitar US$349 miliar. Jumlah ini setara dengan 15% dari total suplai Bitcoin yang beredar.
Dukungan terhadap pasar kripto juga datang dari Presiden AS Donald Trump dan penasihat khususnya di bidang kripto dan kecerdasan buatan, David Sacks. Keduanya mendorong agenda pro-kripto yang memperkuat kepercayaan investor.
Pekan ini, Senat AS menyetujui langkah awal legislasi kripto pertama yang akan mengatur stablecoin dalam kerangka regulasi formal. Trump menyatakan ingin menandatangani regulasi tersebut sebelum Kongres memasuki masa reses pada Agustus.
Pada saat yang sama, Coinbase resmi bergabung dalam indeks S&P 500, yang dinilai sebagai tonggak penting bagi industri kripto. Langkah ini disebut sebagai validasi terhadap peran perusahaan kripto di pasar keuangan arus utama.
Tambahan sentimen positif datang dari CEO JPMorgan Jamie Dimon yang sebelumnya skeptis terhadap Bitcoin. Kini, ia menyatakan bahwa JPMorgan akan mengizinkan nasabahnya untuk membeli mata uang kripto tersebut.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: "Panas" AS-China & Aksi The Fed Bikin Bitcoin Berpesta
Next Article Ramalan Robert Kiyosaki, Segini Harga Bitcoin 2025