Jakarta, CNBC Indonesia - TikTok membatalkan penutupan akses di Amerika Serikat (AS) setelah sempat memblokir layanannya selama 12 jam sejak Sabtu (18/1) waktu setempat.
Dalam pernyataannya, TikTok mengatakan pembatalan penutupan akses itu dikarenakan Presiden AS terpilih Donald Trump berkomitmen untuk mengeluarkan perintah eksekutif yang menunda pemblokiran TikTok.
Dalam aturan yang diteken Presiden AS Joe Biden, TikTok diminta lepas dari induk ByteDance asal China atau terpaksa diblokir permanen. Mandat aturan itu memberikan tenggat kepada TikTok hingga Minggu (19/1).
Sementara itu, Trump mengatakan dukungannya agar TikTok tetap berjalan di AS. Namun, Trump memberikan syarat agar kepemilikan TikTok di AS harus dibagi 50% untuk investor di negara Paman Sam.
Hal ini membuat pemerintah China bereaksi. Dikutip dari Reuters, Senin (20/1/2025), Menteri Luar Negeri China menegaskan bahwa keputusan soal kepemilikan TikTok di AS harus dibuat secara independen oleh perusahaan, tanpa intervensi pemerintah AS.
"Perusahaan harus memutuskan secara mandiri terkait operasional dan kesepakatan mereka," menurut pernyataan Menteri Luar Negeri China.
Pembatalan penutupan akses di AS diumumkan TikTok melalui media sosial X. TikTok menyatakan tengah dalam proses pemulihan layanan. Perusahaan juga menyebut Trump memberikan kejelasan dan jaminan tidak akan menghukum platform yang masih menyediakan layanan TikTok.
"Sesuai kesepakatan dengan penyedia layanan, TikTok tengah dalam proses pemulihan layanan," jelas TikTok.
"Kami berterima kasih kepada Presiden Trump karena memberikan kejelasan dan jaminan yang diperlukan pada penyedia layanan bahwa tidak akan menghadapi hukuman karena menyajikan Tiktok pada lebih dari 170 juta warga Amerika dan lebih dari 7 juta usaha kecil berkembang," TikTok menambahkan.
TikTok juga mengatakan pihak perusahaan akan bekerja sama dengan Trump. Tujuannya mencari solusi jangka panjang agar aplikasi berbagi video itu tetap bisa beroperasi di AS.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini: