Daftar 17 Negara Terapkan PPN 0%, Salah Satunya Tetangga RI

1 hour ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia masuk sebagai negara-negara dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tertinggi di ASEAN. Indonesia memiliki PPN 12%, sama halnya dengan Filipina. Setelah kedua negara tersebut, Kamboja, Laos, dan Vietnam memiliki tarif PPN 10%, diikuti oleh Singapura (9%), Thailand (7%), dan Myanmar (5%).

Sementara itu, negara tetangga Indonesia, Brunei Darussalam sama sekali tidak memungut PPN. Tidak hanya Brunei Darussalam, ada beberapa negara di dunia yang tidak mengenakan PPN atau value added tax (VAT). Mereka adalah Amerika Serikat, Bermuda, Pakistan, Kuwait, dan Macau.

Meskipun tidak memiliki VAT, tetapi beberapa negara di atas masih memiliki pajak barang dan jasa. Ini adalah pajak yang disebut pajak pertambahan nilai yang dikenakan pada barang dan jasa kepada masyarakat di suatu negara.

Amerika Serikat contohnya, negara ini tidak memiliki VAT. Negara tersebut mengenakan pajak penjualan untuk konsumennya, dan memberikan keringanan kepada bisnis yang membutuhkan dorongan untuk produksi dan distribusi barang dan jasa. Selain itu, Amerika Serikat mengizinkan bisnis di industri tertentu untuk memungut pajak barang dan jasa mereka sendiri, seperti di industri perhotelan.

Kemudian, negara-negara seperti Bermuda dan Cayman Islands memang dikenal sebagai surga pajak sehingga mereka memang tidak mengenakan pajak. Berikut ini beberapa negara yang tidak mengenakan pajak PPN, dikutip dari PwC dan VAT refund:

    • Bermuda
    • Cayman Islands
    • Greenland
    • Guernsey, Channel Islands
    • Hong Kong
    • Kuwait
    • Libya
    • Macau
    • Myanmar
    • Oman
    • Qatar
    • AS
    • Brunei Darussalam
    • Belize
    • Pakistan
    • Gibraltar
    • Aruba

    (haa/haa)
    [Gambas:Video CNBC]

    Next Article Bawa Emas & Zamzam Pulang Haji Kena Pajak & Bea Masuk? Ini Jawabannya!

    Read Entire Article
    Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|