
Foto ilustrasi krisis BBM. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku pada 23 Juli 2026 masih mengacu pada penyesuaian yang dilakukan awal Juli. Pertamina, BP-AKR, Shell, dan Vivo kompak menurunkan harga sejumlah produk BBM nonsubsidi, sementara beberapa jenis BBM lainnya tetap dipasarkan dengan harga sebelumnya.
Di Pertamina, penyesuaian harga terjadi pada Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Sementara Pertamax, Pertamax Green 95, Pertalite, serta Biosolar tidak mengalami perubahan harga.
Pertamina Turunkan Tiga Produk BBM
Pertamina memangkas harga beberapa produk BBM nonsubsidi pada awal Juli 2026.
Berikut rinciannya:
Pertamax Turbo (RON 98): turun dari Rp20.750 menjadi Rp19.300 per liter
Pertamina Dex (CN 53): turun dari Rp24.800 menjadi Rp21.150 per liter
Dexlite (CN 51): turun dari Rp23.000 menjadi Rp19.700 per liter
Sementara itu, harga BBM lainnya tetap berlaku sebagai berikut:
Pertalite: Rp10.000 per liter
Biosolar: Rp6.800 per liter
Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter
Pertamax Green 95 (RON 95): Rp17.000 per liter
BP-AKR Sesuaikan Harga Diesel
SPBU BP-AKR juga melakukan penyesuaian harga pada produk diesel.
Adapun harga BBM BP-AKR per 23 Juli 2026 meliputi:
BP 92: Rp16.670 per liter
BP Ultimate: Rp17.240 per liter
BP Ultimate Diesel: Rp21.340 per liter (turun dari Rp25.060 per liter)
Shell Turunkan V-Power Diesel
Shell Indonesia turut menyesuaikan harga BBM yang berlaku mulai 1 Juli 2026.
Produk yang mengalami penurunan yakni:
Shell V-Power Diesel: Rp21.340 per liter (turun dari Rp24.490 per liter)
Sementara untuk Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+, harga tidak dicantumkan dalam informasi terbaru.
Daftar Harga BBM Vivo
Vivo juga masih memberlakukan harga BBM yang diumumkan sebelumnya.
Berikut daftar harganya:
Diesel Primus: Rp21.340 per liter
Revvo 92: Rp16.670 per liter
Revvo 95: Rp17.240 per liter
Penyesuaian harga mayoritas terjadi pada BBM jenis diesel dan beberapa produk premium nonsubsidi. Sementara itu, harga BBM bersubsidi serta sejumlah produk bensin dengan angka oktan tertentu masih dipertahankan hingga 23 Juli 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































