REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Jumlah warga di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang mengubah keterangan kolom agama pada KTP menjadi penghayat atau penganut kepercayaan mengalami peningkatan setidaknya selama tiga tahun terakhir. Tahun ini, jumlahnya telah mencapai 6.395 orang.
"Jumlah penganut kepercayaan di Provinsi Jawa Tengah secara keseluruhan menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2023 sebesar 6.193 orang, lalu naik menjadi 6.375 orang di tahun 2024, dan mencapai 6.395 orang di tahun 2025. Hal ini menandakan adanya pertumbuhan komunitas penganut kepercayaan di wilayah ini selama periode tiga tahun," kata Kepala Dispermadesdukcapil Jateng, Tri Harso Widirahmanto, kepada Republika, Senin (22/9/2025).
Dia mengungkapkan, Kabupaten Cilacap menjadi daerah dengan jumlah penduduk penganut kepercayaan tertinggi di Jateng. "Kabupaten Cilacap secara konsisten menjadi daerah dengan jumlah penganut kepercayaan tertinggi, yaitu 1.033 orang pada 2023, 1.040 orang pada 2024, dan 1.034 orang pada 2025," ujar Tri.
Sementara Kota Pekalongan menjadi daerah dengan penganut kepercayaan terendah di Jateng. Pada 2023, terdapat enam warga penganut kepercayaan di sana. Namun tahun ini jumlahnya menurun menjadi empat orang.
Menurut Tri, terdapat beberapa daerah lain di Jateng yang mengalami peningkatan jumlah penganut kepercayaan. "Contoh paling menonjol adalah Kabupaten Pati yang mengalami peningkatan signifikan dari 537 orang pada tahun 2023 menjadi 697 orang pada tahun 2025. Selain itu, Kota Tegal juga menunjukkan kenaikan dari 54 orang pada tahun 2023 menjadi 59 orang pada tahun 2025, dan Kabupaten Wonogiri dari 121 orang menjadi 130 orang," ucapnya.
Namun terdapat pula beberapa daerah yang mengalami penurunan jumlah penganut kepercayaan, termasuk Kabupaten Cilacap. "Meskipun Kabupaten Cilacap memiliki jumlah (penganut kepercayaan) tertinggi, tapi juga mengalami sedikit penurunan dari 1.040 orang pada tahun 2024 menjadi 1.034 orang pada tahun 2025. Penurunan juga terjadi di Kabupaten Grobogan dari 239 orang pada tahun 2023 menjadi 231 orang pada tahun 2025," kata Tri.
Berikut data jumlah penganut kepercayaan di Jateng pada 2025:
Kabupaten Cilacap : 1.034 orang
Kabupaten Banyumas : 136 orang
Kabupaten Purbalingga : 39 orang
Kabupaten Banjarnegara : 164 orang
Kabupaten Kebumen : 179 orang
Kabupaten Purworejo : 60 orang
Kabupaten Wonosobo : 35 orang
Kabupaten Magelang : 478 orang
Kabupaten Boyolali : 119 orang
Kabupaten Klaten : 91 orang
Kabupaten Sukoharjo : 72 orang
Kabupaten Wonogiri : 130 orang
Kabupaten Karanganyar : 80 orang
Kabupaten Sragen : 62 orang
Kabupaten Grobogan : 231 orang
Kabupaten Blora : 234 orang
Kabupaten Rembang : 121 orang
Kabupaten Pati : 697 orang
Kabupaten Kudus : 265 orang
Kabupaten Jepara : 47 orang
Kabupaten Demak : 22 orang
Kabupaten Semarang : 633 orang
Kabupaten Temanggung : 354 orang
Kabupaten Kendal : 160 orang
Kabupaten Batang : 44 orang
Kabupaten Pekalongan : 56 orang
Kabupaten Pemalang : 327 orang
Kabupaten Tegal : 59 orang
Kabupaten Brebes : 88 orang
Kota Magelang : 16 orang
Kota Surakarta : 54 orang
Kota Salatiga : 19 orang
Kota Semarang : 266 orang
Kota Pekalongan : 4 orang
Kota Tegal : 19 orang.