Dana TKD Dipangkas, Pemkab Bantul Petakan Sejumlah Program Terdampak

3 hours ago 1

Dana TKD Dipangkas, Pemkab Bantul Petakan Sejumlah Program Terdampak Ilustrasi APBD. - JIBI

Harianjogja.com, BANTUL - Pemkab Bantul Daerah tengah melakukan pemetaan terhadap program atau pembiayaan pembangunan yang akan terkena dampak rasionalisasi anggaran menyusul adanya pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) pada tahun 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul Istirul Widiastuti di Bantul, Senin, mengatakan, alokasi dana TKD dari pusat ke Bantul pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 mengalami pengurangan sebesar Rp156 miliar.

"Sekarang ini kita harus berstrategi, bagaimana menyikapi penurunan TKD ini untuk membiayai seluruh pendapatan yang ada. Artinya, kami selaku badan yang mengurusi keuangan harus benar-benar memetakan program pembangunan yang terkena rasionalisasi," katanya.

Dia mengatakan pemerintah daerah selaku pelaksana anggaran untuk pembangunan daerah tentunya mendukung kebijakan pemerintah pusat, karena penurunan TKD keuangan tersebut juga dialami kabupaten dan kota di DIY, bahkan daerah lain di Indonesia.

Guna pemetaan terhadap program atau pembiayaan pembangunan yang dilakukan rasionalisasi itu, saat ini BPKPAD Bantul melakukan koordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati, guna meminta arahan dan masukan, agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

"Dan tentunya, nanti tetap pengambilan kebijakan ada pada Bupati dan Wakil Bupati. Tapi tentunya, pembiayaan pembangunan, program pembangunan yang ada di Bantul harus tetap berjalan. Jadi nanti mungkin akan ada alternatif-alternatif kebijakan," katanya.

Meski demikian, kata dia, Pemkab Bantul tetap mengalokasikan anggaran terutama program atau pembiayaan pembangunan dengan skala prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pada tahun 2026.

"Artinya, nanti mungkin banyak rasionalisasi rasionalisasi yang akan dilakukan, dan ini kita baru proses memetakan. Hari ini pun, kita baru bertemu Bapak Bupati, Wakil Bupati, dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk memberikan masukan," katanya.

Dia juga mengatakan dalam pengambilan keputusan nantinya, juga harus melalui pembahasan dan kesepakatan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, lembaga yang berwenang melakukan pengawasan penggunaan anggaran.

"Nanti pengambilan keputusan yang telah dilakukan, tentunya juga akan ada proses di legislatif, kan. Nah, kemudian, baru nanti kita mensinkronkan mana yang skala prioritas, tentunya dengan persetujuan teman-teman dewan (DPRD)," katanya.

Istirul menyebutkan pada tahun 2025, jumlah APBD Kabupaten Bantul sebesar Rp2,4 triliun, karena itu dengan penurunan anggaran TKD sebesar Rp156 miliar tersebut, maka proyeksi APBD 2026 menjadi lebih sedikit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|