Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bicara mengenai temuan DPR RI terkait permasalahan yang ditimbulkan akibat larangan penjualan LPG 3 Kilogram oleh pengecer. Menurutnya hal ini disebabkan karena permasalahan kurangnya sosialisasi dari Kementerian ESDM.
"Kita melihat bahwa penerapan aturannya juga mendadak, tidak tersosialisasikan, kemudian dampaknya tidak dihitung. Kemudian jadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang perlu gas LPG," kata Dasco di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Rabu (5/2/2025).
Namun ia belum bisa menjelaskan, apakah Presiden Prabowo mengetahui rencana penerapan aturan ini sebelum 2 Februari lalu. Menurutnya pihak Kementeiran bisa menjalankan kebijakan yang sudah ditentukan sebelumnya.
"Saya belum tahu, apakah kemudian hal seperti itu mesti dikoordinasikan kepada pak Presiden, ya. Tapi kebijakan kementerian bisa berjalan sendiri-sendiri, tapi kemudian apabila menimbulkan dampak seperti ya, presiden wajib turun tangan," katanya.
Selain itu menurutnya permasalahan ini juga disebabkan dari kebijakan Kementerian ESDM yang berkeinginan untuk melakukan penertiban terhadap pengecer. Supaya harga ditingkat pengecer sergam dan tidak mahal.
Hanya saja, penertiban itu ternyata menimbulkan dampak yang terjadi saat ini. Sehingga pada akhirnya Presiden meminta secara bertahap agar membenahi adminstrasi penertibannya, namun pengecer tetap bisa tetap berjualan gas LPG 3 kilogram.
Hal itu diputuskan dari pertemuan yang dilakukan Kemarin Malam. Dasco mengakui ia meminta waktu Presiden Prabowo untuk memberikan aspirasi rakyat terkait kelangkaan LPG.
"Dari hasil komunikasi semalam dan dievaluasi tadi pagi pak Presiden kemudian meminta secara parsial dilakukan administrasi penertiban, tapi pengecer bisa sambil berjualan supaya rakyat tetap bisa membeli LPG," katanya.
Penjelasan Bahlil
Bahlil juga mengungkapkan telah mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo sejak tadi malam, untuk memastikan seluruh proses pemberian tepat sasaran.
"Kedua tata kelola harus baik, ketiga rakyat dipastikan harus segera mendapatkan apa yang menjadi kebutuhan mereka, terutama menyangkut LPG," katanya, dalam kesempatan terpisah, di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/2/2025).
Sehingga pengecer kini sudah bisa kembali berjualan gas LPG 3 kilogram. Hanya saja nantinya pengecer nantinya akan menjadi sub-pangkalan yang diberikan fasilitas teknologi berupa aplikasi. Supaya pemerintah bisa memantau harga yang dijual.
"Agar kita bisa pantau pengendalian harga berapa yang dia jual, dan kepada siapa agar tidak terjadi penyalahgunaan. Jujurlah ada oknum-oknum yang main untuk menyalahgunakan subsidi ini," kata Bahlil.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: LPG 3 Kg Mendadak Langka, Penyebabnya Ini
Next Article Video: DPR Sahkan UU Wantimpres, Ada Pasal Krusial!