Data Desil Bansos Bermasalah, DPRD Kota Jogja Minta Pemutakhiran dan Skema APBD

2 hours ago 3

Data Desil Bansos Bermasalah, DPRD Kota Jogja Minta Pemutakhiran dan Skema APBD

Foto ilustrasi penerima bansos, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) ChatGPT.

Harianjogja.com, JOGJA–Ketidaktepatan data desil yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) mendapat sorotan DPRD Kota Jogja. Pemerintah pusat diminta segera melakukan pemutakhiran data agar warga miskin yang masih membutuhkan bantuan tidak kehilangan akses terhadap program perlindungan sosial.

Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja RM. Sinarbiyat Nujanat mengatakan, persoalan perubahan data desil banyak ditemukan saat dirinya turun langsung ke lapangan. Bahkan, ada warga yang sebelumnya masuk desil 2 tetapi berubah menjadi desil 9 dalam pemutakhiran data terakhir.

“Menurut saya pendataan desil ini perlu di-update ulang karena di lapangan banyak terjadi data-data yang tidak tepat sasaran. Ada yang di lapangan desil 2, tetapi tiba-tiba pada pemutakhiran data terakhir menjadi desil 9,” katanya, Kamis (27/8/2026).

Menurut Sinarbiyat, perubahan data tersebut berdampak pada penerimaan bansos. Ia mengaku menemukan warga yang sebelumnya memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan beras untuk masyarakat miskin, tetapi kini tidak lagi menerima bantuan.

“Kalau kita cermati di lapangan, saya kira sangat banyak yang sekarang sudah tidak mendapatkan PKH, tidak mendapatkan Raskin. Padahal sebelumnya mendapatkan, sementara kondisi ekonominya memang masih layak untuk mendapatkan program-program itu,” ujarnya.

Pemkot Jogja Diminta Siapkan Bantuan dari APBD

Sinarbiyat menilai ketepatan data menjadi hal penting dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Menurut dia, bantuan harus diberikan berdasarkan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya sehingga warga miskin tidak kehilangan akses hanya karena perubahan data desil.

Ia juga meminta Pemkot Jogja menyiapkan langkah antisipasi bagi warga miskin yang secara faktual masih membutuhkan bantuan, tetapi tidak masuk kelompok desil 1 hingga 3.

Salah satu opsi yang dinilai bisa dilakukan adalah menggunakan APBD Kota Jogja untuk memberikan bantuan sementara sampai pemerintah pusat menyelesaikan pemutakhiran data.

“Pemerintah kota mestinya juga harus mengantisipasi bagaimana mempersiapkan rencana aksi. Contoh terkait Raskin, seberapa besar kalau yang tidak mendapatkan bantuan Raskin lagi kemudian di-cover oleh APBD kota. Saya kira tidak terlalu besar anggaran yang harus dikeluarkan kota sebelum pemutakhiran ulang dilaksanakan pemerintah pusat,” katanya.

Ia mengatakan selama ini Pemkot Jogja lebih banyak memfokuskan bantuan pada sektor pendidikan dan kesehatan. Namun, bantuan sosial bagi masyarakat miskin yang tidak lagi terakomodasi dalam data desil juga perlu mendapat perhatian.

DPRD Dorong Data Kemiskinan Tingkat Kota

Selain meminta pemerintah pusat memperbarui data, Sinarbiyat mendorong Pemkot Jogja memiliki basis data masyarakat miskin sendiri sebagai data pendamping.

Basis data tersebut diperlukan untuk mengantisipasi adanya warga yang secara faktual masih berada dalam kondisi miskin, tetapi tidak tercatat dalam kelompok desil penerima bansos.

“Pemkot Jogja perlu melakukan data-data tersendiri, di luar data yang oleh pemerintah pusat melalui BPS. Jadi satu pintu, satu atap,” katanya.

Menurutnya, data kemiskinan tingkat kota dapat menjadi instrumen bagi Pemkot Jogja untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh perlindungan, terutama ketika terjadi ketidaksesuaian antara data pemerintah pusat dan kondisi riil di lapangan.

Dengan demikian, kebutuhan pokok masyarakat miskin diharapkan tetap dapat terjamin sembari menunggu pemerintah pusat melakukan pemutakhiran data nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|