Deal! iPhone 16 Bisa Dijual di RI, Begini Kronologi Lengkapnya

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia akhirnya dicabut. Pemerintah dan pihak Apple telah menandatangani perjanjian termasuk menyepakati nilai investasi.

Dengan adanya kesepakatan ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang memastikan iPhone 16 segera bisa dijual di Indonesia. "Dengan adanya MoU dan sudah sepakati nilai investasi, jadi bisa sesegera mungkin [Apple 16 dijual sebelum lebaran]. Sesegera mungkin," kata Agus menjawab pertanyaan CNBC Indonesia dalam konferensi pers media di Kementerian Perindustrian, Rabu (26/2/2025).

Apple tetap memilih opsi memenuhi kewajiban sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dengan membangun pusat pelatihan dan pengembangan. Jadi, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu tetap menjadi satu-satunya brand tanpa pabrik perakitan di Indonesia.

Komitmen lain yang disepakati terkait utang sepanjang 2020-2023 sebesar US$10 juta. Utang itu telah dibayar per 16 Desember 2024 lalu.

Sebagai pembayaran sanksi, Apple menghadirkan perusahaan bagian dari global value chain. Ini dalam bentuk supplier yang menandakan modal investasi di Indonesia, yakni Luxshare-ICT untuk produksi air tag dengan besaran US$150 juta.

"Investasi Luxshare-ICT akan produksi air tag itu sekitar 150 juta dolar AS, di situ juga disampaikan komitmen bahwa produksi Airtag yang akan diproduksi di Indonesia di Batam dia akan suplai 65% dari kebutuhan Airtag di dunia, jadi potensi ekspor cukup tinggi dan di situ juga sebagai bagian komitmen bahwa baterai yang yang dibutuhkan Airtag akan sepenuhnya dari industri dalam negeri. Airtag akan TKDN tinggi karena baterainya dari industri dalam negeri," sebut Agus.

Satu line produksi juga disiapkan oleh perusahaan Long Harmony di Bandung. Rencananya ini menjadi bagian dari GVC Apple accessories. "Itu rupanya komponen yang dibutuhkan produksi AirPods Max," sebut Agus.

Awal Pelarangan iPhone 16

Awal kemunculan isu pelarangan iPhone 16 tak lama setelah seri itu debut pada September 2024. Hingga Oktober, tidak ada tanda kemunculan seri ponsel tersebut di laman TKDN Kementerian Perindustrian.

Saat itu, Agus menjelaskan seri iPhone 16 belum bisa masuk Indonesia karena terkendala pengurusan sertifikasi TKDN. Izin TKDN yang dikantongi Apple sudah habis dan perusahaan belum memiliki izin karena ada syarat yang belum terpenuhi.

"Sebelumnya Apple telah mendapatkan sertifikat TKDN, tetapi masa berlakunya sudah habis sehingga harus diperpanjang," kata Agus.

Investasi Apple ke pemerintahan saat itu senilai Rp 1,48 triliun atau masih kurang Rp 240 miliar dari komitmen awal Rp 1,71 triliun. Perusahaan juga mengajukan proposal investasi sebesar US$100 juta (Rp 1,5 triliun) untuk membangun development center dan developer center.

Namun proposal itu ditolak dengan alasan tidak memberikan asas keadilan. Kepada awak media November lalu, Agus menjelaskan ada empat alasan mengenai kriteria adil.

Salah satunya mengenai investasi di luar Indonesia. Sebagai perbandingan Apple menggelontorkan investasi US$15,84 miliar atau Rp 252 triliun di Vietnam dan India, termasuk penciptaan 200 ribu pekerjaan.

Selain itu juga ada investasi dari produsen HKT di Indonesia. Misalnya Samsung dan Xiaomo yang berinvestasi dengan nilai investasi mencapai Rp 8 triliun dan Rp 5,5 triliun.

Adapula soal penciptaan nilai tambah dan pemasukan negara terkait import. Terakhir mengenai penyerapan tenaga kerja.

Apple Datang ke RI

Pada bulan Januari, sejumlah perwakilan Apple diketahui mendatangi Kementerian Perindustrian. Pantauan CNBC Indonesia, mereka termasuk Nick Amman yang merupakan Vice President, Global Policy Apple datang ke kantor kementerian pada 7 Januari 2025 pukul 14:35 WIB.

Ditemui usai bertemu perwakilan Apple, Agus mengatakan negosiasi itu merupakan bagian tugas kementerian. Semua yang dilakukan juga mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat agar Apple menciptakan lapangan pekerja lewat pembangunan fasilitas produksi.

"Yang ingin kami jaga adalah prinsip keadilan yang kami dasarkan dari 4 hal. Yang pertama, yaitu kami mau melihat berapa besar investasi Apple di negara lain, sebut saja Vietnam dan India. Kemudian berapa besar investasi dari produsen HKT lain di luar Apple di Indonesia, sebut saja perusahaan Samsung di Indonesia berapa sudah investasi, Huawei berapa, Xiaomi sudah berapa dan lain sebagainya," jelas Agus.

Sekitar tiga jam pertemuan itu belangsung. Setelah berbincang Agus selama 30 menit, perwakilan Apple bertemu dengan tim teknis Kemeneprin yang dipimpin Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, dan Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin, Setia Darta.

Setia mengatakan pihaknya memberi tanggapan pada sejumlah poin yang diajukan Apple. Pihak kementerian juga memberikan balasan dari proposal yang diberikan perusahaan.

Saat itu, Setia belum bisa memastikan nasib iPhone 16 karena belum ada kesepakatan. Nick Amman yang ditemui di kantor Kemenperin juga tidak berkomentar banyak soal pertemuannya kala itu.

Satu bulan setelah pertemuan tersebut, Kementerian Perindustrian dan Apple akhirnya memiliki kesepakatan. Nampaknya tak butuh lama lagi masyarakat bisa langsung membeli seri iPhone 16 di Indonesia.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Teknologi AI Dorong Penjualan Sektor FMCG di E-commerce

Next Article iPhone 16 Dilarang Masuk RI, Pemerintah Ungkap Alasannya

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|