Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memindahkan 213 pegawai Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) imbas kurangnya jumlah SDM fiskus di DJP.
"Kan DJP kurang pegawai. Sementara Dirjen Anggaran kelebihan. Daripada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian, mungkin 213 orang ke DJP," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Purbaya mengatakan, kebijakan ini ditempuh untuk mengefisiensikan proses rekrutmen pegawai pajak. Dengan mekanisme migrasi pegawai ini, ia menganggap, pemerintah dapat mengurangi beban anggaran belanja pegawai.
Pegawai DJA ia sebut juga sudah terlatih dalam mengelola fiskal di segala lini, karena pegawai Kemenkeu pun kata dia kebanyakan lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN. PKN STAN adalah pendidikan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan.
"Kan bukan pegawai baru lagi dan beban saya jadi nggak bertambah. Jadi saya meningkatkan fungsi DJP tanpa meningkatkan beban anggaran terlalu signifikan. Mereka bisa dilatih, mereka semuanya orang terdidik kan, rata-rata S1, atau STAN," ungkap Purbaya.
"Dan sudah terlatih kan selama ini. Jadi kalau pindah ke sana penyesuaian dirinya juga nggak terlalu banyak. Saya pikir dilatih pajak seminggu dua minggu udah cukup," ujarnya.
Meski begitu, Purbaya mengakui, memang ada suara-suara penolakan terkait proses migrasi pegawai DJA ke DJP, karena keinginan untuk rekrutmen pegawai baru. Namun, ia menegaskan, demi efisiensi, proses migrasi lebih ideal.
"Kan saya mentrinya, katanya mungkin mereka maunya rekrut baru, tapi saya pikir kan demi efisiensi ngapain saya tinggalkan sekitar 100 orang di anggaran, terus saya rekrut baru. Kan itu pemborosan. Jadi saya akan buat sesuai efisiensi," paparnya.
(arj/haa)
Addsource on Google


















































