Deposito Emas di Bullion Bank Bisa Dapat Bunga, Ini Mekanismenya

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Emas atau Bullion bank resmi meluncur di Indonesia hari ini, Rabu, (26/2/2025). Masyarakat kini bisa mengakses layanan bullion bank di PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI).

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, terdapat berbagai keuntungan bila masyarakat menggunakan layanan bank emasnya. Sejauh ini, Pegadaian telah menawarkan layanan mulai dari tabungan emas, pentitipan emas, pembiayaan emas, hingga deposito emas.

Dengan adanya fitur deposito emas, masyarakat bisa menyimpan emasnya di Pegadaian dalam waktu tertentu. Nantinya, masyarakat bisa mendapat keuntungan imbal hasil atau bunga dari tabungannya tersebut.

"Jadi dapat rate tiap bulan untuk emas juga. Misalnya, punya 1 kilo misalnya. Nah, nanti tiap 1 bulan mendapatkan fee dari bunga tersebut, bukan bunga ya maksudnya, imbal jasa dari penyimpanannya. Nah ini, anda nabung emas, ya dapat bunganya emas," kata Damar usai peluncuran Bullion Bank di Jakarta.

Adapun emas yang bisa ditabung masyarakat tidak hanya berupa emas murni, namun juga bisa berbentuk fisik seperti perhiasan.

Damar pun menjelaskan, emas menjadi salah satu instrumen investasi andalan masyarakat. Pasalnya, harga emas akan terus naik seiring waktu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, jumlah emas yang ada di masyarakat diperkirakan mencapai 1.800 ton. Airlangga mengatakan jika nilai saat ini dihitung dari besaran emas tersebut, nilainya mencapai sekitar Rp 300 triliun.

Keberadaan bullion bank ini juga akan mengoptimalkan cadangan emas yang tersimpan di masyarakat untuk berbagai keperluan finansial.

Lantas bagaimana syarat dan cara membuka deposito emas Pegadaian? Berikut penjelasannya dilansir dari laman resmi Pegadaian.

Syarat dan Cara Membuka Deposito Emas di Pegadaian

Syarat/ketentuan mengajukan rekening Deposito Emas

  1. Memiliki saldo Tabungan Emas (konven).
  2. Minimal pengajuan rekening Deposito Emas sebesar 5 gram.
  3. Telah mengajukan Upgrade Akun Premium.

Cara mengajukan Deposito Emas

Pengajuan melalui menu Tabungan Emas pada aplikasi Pegadaian Digital.

  1. Download dan login aplikasi Pegadaian Digital.
  2. Pilih menu Tabungan Emas lalu pilih menu Deposito Emas.
  3. Pilih rekening Tabungan Emas, jangka waktu, dan jumlah saldo emas yang didepositokan.
  4. Rekening Deposito Emas telah berhasil terbentuk.

(Zefanya/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Peluang Cuan Bisnis Emas di 2025

Next Article BI Rate Turun, Bank Mandiri Ungkap Kapan Bunga Kredit & Deposito Turun

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|