Deposito Emas Pegadaian Capai 31.604 Kg, Potensi Bank Emas Kinclong

1 month ago 24

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pegadaian (Persero) sebagai satu-satunya pelaksana usaha Bullion atau bank emas mengakumulasi total saldo deposito emas sebesar 31.604 Kg. Hal ini menggambarkan peluang yang besar di tengah cadangan emas Indonesia yang mencapai 2.600 ton.

Lebih jauh, Pegadaian mencatat jumlah emas titipan korporasi di sebanyak 988 kg. Sementara penyaluran pinjaman modal kerja emas sebanyak 20 kg.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, kegiatan usaha bullion memiliki potensi besar mengingat banyaknya cadangan emas yang tersebar di Indonesia.

Berdasarkan data U.S. Geological Survey, Indonesia menduduki peringkat ke-8 sebagai negara penghasil emas terbesar dengan produksi tahunan mencapai 110 ton pada tahun 2023 serta menduduki peringkat ke-6 sebagai negara dengan cadangan emas terbesar yang mencapai 2.600 ton.

"Potensi emas dalam negeri ini dapat dimobilisasi ke sistem keuangan untuk dimonetisasi melalui usaha bullion yang dapat meningkatkan likuiditas, mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil, serta dapat berperan sebagai enabler dalam menjembatani keseimbangan antara pasokan dan permintaan emas di Indonesia," ungkap Agusman dalam jawaban tertulis, Selasa, (18/2/2025).

Untuk itu, OJK menggarap Roadmap Kegiatan Usaha Bulion (KUBL) yang ditargetkan akan selesai pada Agustus 2025. Saat ini, OJK sedang melaksanakan serangkaian Forum Group Discussion (FGD) dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun Roadmap KUBL tersebut.

Di tengah peluang yang besar, namun, kegiatan usaha bulion oleh lembaga jasa keuangan menghadapi beberapa tantangan. Diantaranya, pemenuhan kelengkapan ekosistem bullion serta pemetaan profil risiko, mengingat kegiatan usaha ini masih terbilang baru.

Untuk mengatasi hal tersebut, OJK telah menerbitkan POJK 17/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, yang memberikan pedoman bagi LJK dalam melaksanakan kegiatan usaha bulion dengan aman dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pengusaha Ungkap Untung RI Punya Bank Emas Sendiri, Apa Saja?

Next Article Erick Buka Opsi BRI, BSI dan Pegadaian Jadi Bank Emas

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|