DPR dan Pemerintah Lanjut Bahas RUU P2SK, Ini Bisik-bisik Bocorannya

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR RI mengadakan rapat tertutup dengan pemerintah untuk membahas kelanjutan penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

Seusai rapat itu, Tenaga Ahli Kementerian Keuangan Herman Saheruddin mengungkapkan pembahasan yang mencuat barus sebatas pembicaraan lanjutan pendahuluan terkait penyerahan Daftar Inventaris Masalah (DIM) kepada DPR RI.

"Baru pembahasan awal. Baru penyerahan DIM secara resmi kepada DPR," ucap Herman saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/3/2026).

Herman mengatakan DIM tersebut sebetulnya sudah siap sejak Desember tahun lalu, namun pemerintah menunggu waktu yang pas untuk menyerahkan ke DPR-RI agar dilakukan pembahasan sesegera mungkin.

"Ini DIM Desember sebenarnya sudah ada. Ini kita menunggu karena banyak agenda. Ini kan sekarang pas, mau dilakukan pembahasaan dalam waktu sesegera mungkin. Karena memang UU ini kan sangat vital," ungkapnya.

Ia belum mau mendetailkan isi DIM yang telah disodorkan pemerintah ke DPR termasuk pasal-pasal yang akan direvisi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 itu.

Sebagaimana diketahui, pada Februari 2026, Pemerintah dan DPR sebetulnya telah mulai mengadakan pertemuan formal untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah disahkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Oktober 2025.

Namun, pembasahan awal yang dimulai antara perwakilan pemerintah, terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri PANRB, Menteri Sekertaris Negara, serta Menteri Hukum bersama dengan Komisi XI DPR baru terkait mekanisme tahapan pembicaraan, belum sampai pada substansi RUU.

"Sesuai Surat Presiden RI Nomor R72/Pres/11/2025 tanggal 27 November 2025, presiden telah menugaskan menteri keuangan bersama Menteri PANRB, Mensesneg, serta Menkum untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU tentang perubahan UU P2SK," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memulai rapat pembahasan dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Dalam rapat ini, Purbaya menegaskan, pemerintah akan menyampaikan daftar inventaris masalah (DIM) dari RUU perubahan UU P2SK ke DPR melalui Komisi XI. Selanjutnya, pemerintah siap melakukan pembahasan detail dalam rapat panitia kerja alias panja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XI Mohamad Hekal dari Fraksi Gerindra.

"Pemerintah menyampaikan DIM RUU perubahan UU P2SK ke DPR. Selanjutnya pemerintah siap melaksanakan pembahasan bersama DPR sesuai dengan tahapan penyusunan peraturan peraturan perundang undangan yang berlaku," paparnya.

(arj/wur)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|