Ilustrasi APBD. - JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD Gunungkidul bersama-sama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) masih intens membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Ditargetkan raperda ini bisa disepakati bersama di akhir Oktober.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, sesuai dengan ketentuan, kesepakatan bersama dalam pembahasan RAPBD 2026 harus selesai di akhir November. Namun, ia menyakini pembahasan bisa selesai lebih cepat.
“Target kami akhi bulan ini [Oktober] sudah bisa selesai dibahas dan disepakati bersama dengan Bupati Gunungkidul,” kata Heri, Jumat (10/10/2025).
Dia menjelaskan, usai diserahkannnya nota pengantar RAPBD, sudah melakukan pembahasan di iternal DPRD. Selain itu, juga membahas bersama-sama dengan tim dari eksekutif.
“Sudah dua kali dilaksanakan rapat gabungan memabhas RAPBD 2026. Rencananya rapat dilanjutkan minggu depan,” ungkap politikus Golkar ini.
Disinggung terkait dengan pembahasan, Heri mengakui banyak yang harus diselesaikan. Salah satunya, menyangkut dengan adanya pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp104 miliar.
“Yang dipangkas ini terdiri dari dana alokasi umum, dana alokasi khusus hingga pendapatan bagi hasil. Harus dicermati dengan seksama karena sangat berpengaruh terhadap rencana kegiatan yang dimiliki pemkab,” katanya.
Selain itu, pembahasan juga mencermati tentang kegiatan mandatori dari Pemerintah Pemkab untuk Pendidikan dengan alokasi anggaran 20% dan infrastruktur 40%. Tak hanya itu, juga melakukan pencermaatan untuk pengalokasian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
“Adanya pengurangan TKD, kami juga harus fokus untuk mencermati pendapatan yang dimiliki agar lebih optimal,” katanya.
Diproyesikan jumlah pendapatan pemkab tidak setinggi dengan yang diterima di 2025.
Dari data yang ada, pendapatan pemkab di 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.987.092.436.248. Jumlah ini lebih sedikit ketimbang pendapatan yang tertuang dalam APBD Perubahan 2025 sebesar Rp2.021.661.690.186 atau berkurang sekitar Rp34.569.253.938.
Adapun pendapatan pemkab di tahun depan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp304.467.204.299; pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1.636.511.105.719. Selain itu, juga ada lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp46.114.126.230.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, saat sekarang masih intens pembasan RAPBD 2026 dengan DPRD Gunungkidul. Ia tidak menampik didalam draf yang telah diserahkan ada penyusutan pendapatan yang diterima pemkab di tahun depan.
Hal ini terjadi karena turunnya pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat. “Makanya kami harus melakukan pencermatan dan efisiensi agar tidak terjadi defisit yang semakin besar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News