Efisiensi Anggaran, Pemda DIY Bakal Optimalkan Aset Pemerintahan

6 hours ago 1

Efisiensi Anggaran, Pemda DIY Bakal Optimalkan Aset Pemerintahan Bangsal Kepatihan di Kompleks Kantor Gubernur DIY. - ist - Kraton Yogya

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY kembali mengefisiensi anggaran pada 2026 imbas pemotongan anggaran transfer ke daerah. Untuk mendukung hal tersebut Pemda DIY pun menginventarisir dan mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah untuk berbagai kegiatan.

Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan total efisiensi yang perlu dilakukan dari usulan Rancangan APBD (RAPBD) 2026 sekitar Rp780 miliar, yang terdiri dari pemotongan dana transfer ke daerah sekitar Rp178 miliar dan Dana Keistimewaan (Danais) Rp600 miliar.

Danais yang diusulkan dalam RAPBD sebelumnya Rp1,6 triliun, tapi disetujui Rp1 triliun. Adapun pada usulan RAPBD tersebut, dengan masih memasukkan Danais Rp1,6 triliun, total APBD DIY 2026 sekitar Rp5 triliun lebih.

“Kita berusaha efisiensi lagi. Kita lihat kembali semua kegiatan yang tidak terlalu signifikan, yang mungkin masih bisa dikurangi. Padahal setelah terbitnya Inpres No. 1/2025, kita sebenarnya sudah melakukan pencermatan dan efisiensi. Namun dengan adanya pengurangan lagi, kita harus melakukan pencermatan ulang kembali,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).

Pihaknya telah mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pencermatan belanja yang telah diusulkan sebelumnya. “Termasuk di dalamnya penyertaan modal, perjalanan dinas, dan ada sedikit penyesuaian di belanja pegawai,” katanya.

Kepala OPD juga diminta melaporkan aset-aset yang bisa dioptimalkan untuk kegiatan ke depan. “Untuk kegiatan sosialisasi, seminar, dan sebagainya, mungkin kita akan lebih banyak menggunakan gedung milik pemerintah. Jadi kita kurangi pengeluaran tersebut dan kita cermati kembali hingga ke tingkat komponen-komponen di dalamnya,” paparnya.

Kemudian yang perlu disiapkan adalah produk hukum yang mendukung pemanfaatan aset itu sesuai bentuk asetnya. “Pada dasarnya pemanfaatan aset hanya bisa melalui dua hal, disewakan atau dilelang. Padahal bentuk aset itu kan bermacam-macam,” ungkapnya.

Dengan pengurangan-pengurangan ini menurutnya sangat terdampak pada pembangunan fisik dan belanja pegawai. “Untuk pembangunan fisik, sejak kemarin memang kita sudah tidak punya anggaran untuk kegiatan fisik yang besar. Hanya ada pemeliharaan jalan saja, tidak ada rehabilitasi,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY, Wiyo Santoso, menuturkan anggaran transfer ke daerah dari APBN 2026 dipotong sekitar Rp170 miliar. Pemotongan juga terjadi di kabupaten-kota sehingga mengharuskan efisiensi di berbagai sektor.

Pemotongan transfer ke daerah ini terjadi baik untuk Dana Alokasi Umum (DAU) mapupun Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. “Itu sekitar kurang-lebih Rp167 sampai Rp170 miliar,” katanya beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|