DPRD Jakarta: PAM Jaya tak Boleh Jadi Beban Pemda

4 hours ago 3

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta Basri Baco menilai transformasi PAM Jaya setelah pengambilalihan dari swasta sebagai langkah tepat. Menurut dia, pengalaman panjang PAM Jaya dikelola swasta selama 25 tahun tak memberi perbaikan berarti pada layanan air di ibu kota. 

Baco mengatakan, PAM Jaya memiliki pengalaman kurang baik ketika air dikelola oleh swasta, yaitu oleh Palyja dan Aetra. Namun, pengelolaan oleh swasta itu tidak membuat kondisi PAM Jaya menjadi lebih baik. 

“25 tahun dikelola Palyja dan Aetra ternyata tidak membuat PAM Jaya lebih baik,” kata Baco di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/9/2025). 

Meski demikian, ia menilai, kinerja PAM Jaya mengalami perkembangan signifikan dalam dua tahun terakhir. Hasilnya, cakupan layanan air PAM Jaya saat ini telah mencapai 74,24 persen.

Namun, ia mengingatkan, PAM Jaya tidak sekadar berperan sebagai penyedia layanan. Lebih dari itu, Baco meminta BUMD tersebut juga harus mampu berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD)."BUMD tidak boleh jadi beban Pemda. Justru sebaliknya, harus memberikan kontribusi terhadap PAD kita," kata Baco.

Ia juga menyoroti masih adanya kesenjangan layanan air bersih, terutama di kawasan padat penduduk berpenghasilan rendah. Menurut dia, saat ini masih banyak warga miskin yang harus membayar air lebih mahal dibanding kelompok masyarakat mampu."Ini bisa dibilang kegagalan kita, faktor keadilan belum tercapai," ujar dia.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|