Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI
Harianjogja.com, BANTUL— Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul kembali mengamankan dua pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap remaja berinisial IDS (16), warga Pandak. Keduanya ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyebut dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JMA alias J (23) dan RAR alias B (19).
“Dua pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (25/4) di tempat pelariannya di wilayah Tangerang,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Usai penangkapan, kedua pelaku langsung dibawa ke Bantul untuk menjalani proses hukum dan kini ditahan di Mapolres Bantul.
JMA diketahui merupakan warga Pakualaman, Yogyakarta, sedangkan RAR berstatus pelajar atau mahasiswa yang berdomisili di Bantul.
Polisi menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung. Saat ini, tiga pelaku lain telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
“Sat Reskrim Polres Bantul masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lain yang sudah masuk DPO,” kata Rita.
Dengan penangkapan ini, total empat pelaku telah diamankan dalam kasus tersebut. Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap dua pelaku lain berinisial BLP alias BR (18) dan YP alias B (21).
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (14/4) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Banyu Urip, wilayah Caturharjo, Pandak.
Korban IDS diduga dijemput dua orang yang dikenalnya dari rumah, lalu dibawa ke lokasi kejadian dan menjadi korban pengeroyokan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di sekujur tubuh dan sempat tidak sadarkan diri. Ia sempat mendapatkan perawatan medis, namun akhirnya meninggal dunia pada Minggu (19/4) malam.
Polres Bantul menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap.
“Kami berkomitmen untuk segera mengungkap kasus ini dan memproses hukum para pelaku dengan seadil-adilnya,” tegas Rita.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut membantu dengan memberikan informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat korban merupakan remaja dan mengalami kekerasan berat hingga meninggal dunia. Pengungkapan tuntas diharapkan memberi keadilan bagi korban dan keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































