Dukung Pemerintah, Kilang Pertamina Internasional Produksi B40

11 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mulai melaksanakan mandatori pemerintah untuk program Biodiesel 40% atau B40 sebagai bahan bakar nabati (BBN) guna mendukung swasembada energi di Indonesia.

Sebagai informasi, B40 merupakan campuran bahan bakar nabati berbasis CPO atau sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME). Dalam hal ini, FAME berkontribusi sebanyak 40%, sedangkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 60%.

Langkah yang dijalani KPI sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target pemerintah mencapai net zero emission di 2060. Pemerintah bahkan menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut dari B40 ke B50 pada 2026.

Sementara ini, B40 diproduksi di Kilang Plaju Sumatera Selatan dan Kilang Kasim Papua Barat Daya. Kesiapan sarana dan fasilitas dari dua kilang ini mendukung dijalankannya mandatori produksi B40.

Produksi Biosolar diimplementasikan sejak program implementasi Biosolar B20 pada Januari 2019 lalu yang terus ditingkatkan komposisinya secara bertahap menjadi B30 pada 2019 kemudian meningkat lagi menjadi B35 pada 2023, hingga saat ini menjadi B40 pada awal 2025.

Di samping itu, KPI menargetkan produksi bahan bakar berbasis B40 dari Kilang Plaju dapat mencapai 119.240 kiloliter (KL) per bulan sementara untuk Kilang Kasim sebanyak 15.898 KL per bulan. KPI pun telah melaksanakan penyaluran perdana BBM Biosolar B40 hasil produksi dari Kilang Plaju di Sumatera Selatan sebanyak 5.000 KL dan Kilang Kasim di Papua Barat Daya sebanyak 4.600 KL.

Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman menyatakan, pihaknya senantiasa mendukung program pemerintah terkait penerapan BBM jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40% atau B40 mulai 1 Januari 2025.

Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40%.

"Produksi Biosolar B40 ini tentunya juga akan menjadi kontribusi KPI dalam pencapaian Net Zero Emision di tahun 2060 atau lebih cepat, mendukung Sustainable Development Goals dalam menjamin akses energi yang terjangkau serta pada penerapan ESG," ujar Taufik dalam keterangan resminya, Selasa (14/1/2025).

Oleh karena itu, Taufik menyampaikan apresiasinya kepada seluruh stakeholder dan pekerja dari KPI atas dukungan yang telah diberikan untuk terealisasinya produk B40.

Sementara itu, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menambahkan, Pertamina tengah menyiapkan proses peralihan B40 sebagai bahan bakar yang lebih ramah lingkungan untuk masyarakat. Proses ini diawali dari kesiapan produksi B40 di Kilang Pertamina Plaju dan Kilang Pertamina Kasim, hingga nantinya sampai ke konsumen melalui jalur distribusi SPBU Pertamina Patra Niaga.

"Melalui distribusi B40 ini, Pertamina Group berkomitmen mendukung program Pemerintah dalam mencapai swasembada energi, mendorong penggunaan energi terbarukan, serta menggerakkan perekonomian nasional," jelas Fadjar.


(rah/rah)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pertamina Beli 20% Saham Perusahaan Filipina - RI Siapkan B40

Next Article TOP! KPI Borong Delapan Penghargaan Keselamatan Migas 2024

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|