Jakarta, CNBC Indonesia — PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) melalui entitas usahanya yaitu Star Energy Geothermal Pte. Ltd. (SEGPL) dan Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Limited (SEGWWL) mendapatkan dana pinjaman sebesar US$ 139,3 juta.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pendanaan tersebut diperoleh dari dua bank yaitu, Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch (SMBC) sebagai agen, agen jaminan dan account bank. SMBC dan DBS Bank Ltd. (DBS Bank) sebagai Pemberi Pinjaman Awal dan Green
Loan Coordinators.
Masing-masing pihak telah menandatangi perjanjian berupa Perjanjian Fasilitas Berjangka Senior Yang Dijamin (Senior Secured Term Facility Agreement) pada 15 April 2025.
Manajemen menyebut tidak ada hubungan afiliasi antara SEGPL dan SEGWWL dengan SMBC and DBS Bank selaku pemberi piniaman awal.
Transaksi pinjaman tersebut terdiri dari, SEGPL memperoleh pinjaman fasilitas A dengan jumlah keseluruhan komitmen sebesar US$ 114.500.000, SEGWWL memperoleh pinjaman fasilitas B dengan jumlah keseluruhan komitmen sebesar US$ 25.000.000.
Dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk membiayai perluasan kapasitas Proyek
Wayang Windu melalui retrofit unit panas bumi Unit 1 dan 2 yang sudah ada dengan tambahan 18,4 MW, dan pembangunan unit tambahan 30,0 MW (Pekerjaan Konstruksi dan Retrofit"), termasuk dengan memenuhi kewajiban-kewajiban pembayaran berdasarkan Kontrak EPC.
Hanya untuk fasilitas pinjaman SEGPL untuk membayar semua biaya, ongkos dan pengeluaran (termasuk biaya bunga) yang timbul.
Adapun jaminan fasilitas SEGPL di antaranya, gadai atas 2.000 saham biasa atas nama atau sejumlah saham lainnya yang setara dengan dua puluh koma nol persen (20,0%) dari modal saham yang telah ditempatkan dalam Star Energy Geothermal Holdings (Salak-Darajat) B.V. (SEGHSDBV) yang dimiliki oleh SEGPL.
Selanjutnya, biaya rekening yang diatur oleh hukum Singapura sehubungan dengan Rekening Transaksi (DSRA, rekening pendanaan lebih DSRA dan rekening penampungan pendapatan) yang dibuat pada atau sekitar tanggal Perjanjian ini oleh SEGPL dan Agen Jaminan. Serta, dokumen lain yang ditetapkan oleh Agen Jaminan (Fasilitas A) dan SEGPL.
Sementara jaminan fasilitas pinjaman SGWWL sebagaimana terdapat pada Akta Antar Kreditur Obligasi Wayang Windu tertanggal 24 April 2018 yang dibuat sehubungan dengan Obligasi Wayang Windu oleh (antara lain) SEGWWL sebagai perusahaan dan DB Trustees (Hong Kong) Limited sebagai wali amanat, akan dibagi bersama secara pari passu dengan Agen Jaminan.
Selain itu, setiap dokumen lain yang ditunjuk oleh agen jaminan dan SEGWWL
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: IHSG Lagi Diskon "Gede-gedean!"
Next Article BREN Bagi Dividen Interim Rp506,16 Miliar, Catat Jadwalnya