Fraud Rp 1,2 T Bank Woori Saudara Diduga Libatkan Pihak Internal

1 day ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait Bank Woori Saudara Indonesia 1906 yang terlibat skandal penipuan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan indikasi fraud terhadap kasus tersebut melibatkan internal.

Dian mengungkapkan, hingga saat ini potensi nilai kerugian bank tersebut masih diperhitungkan oleh Bank mengingat masih dalam proses investigasi.

"Indikasi fraud terjadi atas transaksi negotiable LC jatuh tempo terhadap satu debitur bank yang diduga melibatkan pihak internal Bank dengan potensi nilai kerugian masih diperhitungkan oleh Bank mengingat masih dalam proses investigasi," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Sabtu (7/6).

Dian melanjutkan, pihak bank pun menindaklanjuti dengan melaporkan kepada OJK pada kesempatan pertama, melakukan proses investigasi intensif, menonaktifkan pihak internal yang diduga terlibat , berkoordinasi dengan lawfirm, serta melakukan komunikasi intensif dengan debitur untuk penyelesaian kewajiban kepada bank.

"Dan melakukan persiapan pelaporan ke kepolisian atas indikasi fraud dimaksud," sebutnya.

OJK segera menindak lanjuti dengan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh jajaran manajemen Bank dan melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025 serta akan meningkatkan status pemeriksaan jika telah diperoleh bukti awal yang cukup terkait dengan fraud dan dugaan keterlibatan pihak internal Bank.

"OJK telah mengingatkan Bank atas potensi transaksi LC debitur dimaksud sebagai akibat kelemahan proses bisnis Bank pada pemeriksaan OJK tahun 2023," imbuhnya.

Seperti diketahui, PT Bank Woori Saudara Indonesia terlibat skandal penipuan senilai 100 miliar won dengan perusahaan ekspor lokal kelas menengah. Bank Woori juga telah mengumumkan di situs website resminya terkait pengungkapan insiden keuangan tersebut.

"Bank Woori Saudara telah mengkonfirmasi tuduhan penipuan yang melibatkan perusahaan Indonesia yang bertransaksi dengan mereka," mengutip bussineskorea, Kamis (5/6).

Bank Woori mengidentifikasi tanda-tanda transaksi yang mencurigakan selama verifikasi di bawah standar kontrol internalnya. Perusahaan tersebut mengajukan letter of credit dengan karakteristik jaminan pembayaran ekspor, yang dicurigai mengandung informasi yang tidak benar,

"Jumlah dari letter of credit tersebut mencapai US$78,5 juta (sekitar 1,078 miliar won). Jumlah kerugian yang sebenarnya belum ditentukan," tulis media Korea tersebut.

Selanjutnya, Bank Woori segera mengirimkan pejabat dari grup globalnya ke Indonesia untuk mengkaji insiden tersebut dan mengambil langkah-langkah seperti mengamankan hutang untuk meminimalkan kerugian.

Perusahaan yang bersangkutan dilaporkan telah menyampaikan kepada bank bahwa mereka berniat untuk membayar, dengan memberikan sumber daya dan jadwal pembayaran.

Manajemen melalui Woori Bank Korea (WBK) selaku perusahaan induk dari Bank Woori Saudara menyampaikan bahwa saat ini permasalahan tersebut dalam proses pemeriksaan internal.

"Publikasi tersebut dilakukan oleh WBK sebagai bentuk pengungkapan dan transparansi publik atas kejadian tertentu yang terjadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis manajemen dalam keterangannya.

"Perlu kami garis bawahi bahwa angka yang dipublikasikan oleh WBK sebesar US$ 78,5 juta merupakan nilai dari total exposure, atau merupakan angka keseluruhan dari transaksi antara Bank Woori Saudara dengan nasabah yang bersangkutan yang terkait dengan masalah ini dan bukan nilai kerugian yang pasti," jelasnya.

"Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan," sebutnya.

Saat ini Bank Woori Saudara tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait insiden tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

WBK selaku perusahaan induk juga memberikan dukungan dan bantuan penuh kepada Bank Woori Saudara dalam mengahadapi permasalahan ini.

"Manajemen Bank juga memastikan dan menjamin bahwa kegiatan operasional dan pelayanan di seluruh kantor cabang BWS tetap berjalan dengan normal," pungkasnya.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Akui Ada 36 Emiten Yang Berniat Buyback Saham Tanpa RUPS

Next Article Cegah Fraud, OJK Akan Perketat Pengawasan Terkait Profesi di SJK

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|