Free Float Belum Terpenuhi, BEI Beri Sanksi Suspensi 41 Emiten

3 weeks ago 18

8000hoki Data Akun situs Slots Maxwin Thailand Terbaik Sering Scatter Full Banyak

hoki kilat Data ID situs Slot Gacor Japan Online Pasti Lancar Scatter Full Online

1000 Hoki Online List Akun website Slots Maxwin Vietnam Terbaru Sering Win Terus

5000 Hoki Online List Login web Slots Gacor Myanmar Terbaik Mudah Scatter Non Stop

7000hoki Akun situs Slot Gacor China Terbaru Mudah Lancar Win Full Setiap Hari

9000hoki Data Login situs Slot Maxwin China Terkini Sering Lancar Scatter Full Terus

Alternatif Demo Slots Maxwin basis Myanmar Terbaik Mudah Scatter Full Setiap Hari

Idagent138 Akun Slot Anti Rungkad Terbaik

Luckygaming138 Daftar Id Slot Gacor Online

Adugaming Id Slot Anti Rungkat Terpercaya

kiss69 Id Slot Gacor Terpercaya

Agent188 login Slot Anti Rungkat Terbaik

Moto128 login Akun Slot Gacor

Betplay138 Daftar Id Slot Maxwin Online

Letsbet77 login Id Slot Gacor Online

Portbet88 login Slot Anti Rungkat

Jfgaming Daftar Slot Gacor

MasterGaming138 Daftar Slot Anti Rungkat Terbaik

Adagaming168 Daftar Id Slot Game Terpercaya

Kingbet189 Akun Slot Gacor Terpercaya

Summer138 Akun Slot

Evorabid77 Daftar Slot Anti Rungkad Online

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberhentikan sementara perdagangan (suspensi) efek kepada 41 emiten terkait belum terpenuhinya saham free float per 31 Desember 2024. Sanksi tersebut dilakukan mengacu pada sejumlah aturan yang berlaku.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, sanksi suspensi tersebut berdasarkan ketentuan V.1.1. dan V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Peraturan Bursa Nomor I-A).

Selain itu, mengacu pada ketentuan III.1.6. Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Pada Papan Pemantauan Khusus (Peraturan Bursa Nomor I-X).

Selanjutnya, mengacu ketentuan II.1. Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi (Peraturan Bursa Nomor I-H), Bursa telah mengenakan Peringatan Tertulis III dan Denda sebesar Rp50.000.000,00 kepada Perusahaan Tercatat yang tidak memenuhi ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2.

Manajemen menyebut, mengacu peraturan Bursa Nomor I-A. Sehubungan dengan hal tersebut, maka Bursa akan mengenakan sanksi Suspensi Efek kepada Perusahaan Tercatat atas belum dipenuhinya ketentuan V.1.1. dan/atau V.1.2. Peraturan Bursa Nomor I-A sampai dengan periode pemantauan berikutnya.

"Berdasarkan pemantauan kami, hingga tanggal 30 Januari 2025 terdapat 41 Perusahaan Tercatat yang belum memenuhi ketentuan," tulis manajemen BEI, Jumat (31/1).

Adapum ke 41 emiten tersebut di antaranya,

1. PT Alumindo Light Metal Industry Tbk. (ALMI)
2. PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC)
3. PT Cowell Development Tbk. (COWL)
4. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk. (CPRI)
5. PT Duta Anggada Realty Tbk. (DART)
6. PT Jaya Bersama Indo Tbk. (DUCK)
7. PT Fajar Surya Wisesa Tbk. (FASW)
8. PT FKS Multi Agro Tbk. (FISH)
9. PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ)
10. PT Aksara Global Development Tbk. (GAMA)
11. PT Gunung Raja Paksi Tbk. (GGRP)
12. PT Panasia Indo Resources Tbk. (HDTX)
13. PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU)
14. PT Sky Energy Indonesia Tbk. (JSKY)
15. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk. (KBRI)
16. PT Steadfast Marine Tbk. (KPAL)
17. PT Cottonindo Ariesta Tbk. (KPAS)
18. PT Grand Kartech Tbk. (KRAH)
19. PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP)
20. PT Lionmesh Prima Tbk. (LMSH)
21. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk. (MABA)
22. PT Mas Murni Indonesia Tbk. (MAMI)
23. PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk. (MFMI)
24. PT Mitra Pemuda Tbk. (MTRA)
25. PT Metro Realty Tbk. (MTSM)
26. PT Hanson International Tbk. (MYRX)
27. PT Asia Pacific Investama Tbk. (MYTX)
28. PT Sinergi Megah Internusa Tbk. (NUSA)
29. PT Polaris Investama Tbk. (PLAS).
30. PT Plaza Indonesia Realty Tbk. (PLIN)
31. PT Prima Alloy Steel Universal Tbk. (PRAS)
32. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk. (PURE)
33. PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO)
34. PT Kedoya Adyaraya Tbk. (RAGK)
35. PT Siwani Makmur Tbk. (SIMA)
36. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk. (SKYB)
37. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. (SMCB).
38. PT Sugih Energy Tbk. (SUGI)
39. PT Indosterling Technomedia Tbk. (TECH)
40. PT Trikomsel Oke Tbk. (TRIO)
41. PT Wicaksana Overseas International Tbk. (WICO)


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Saham Konglomerat Banyak Diburu, Hati-Hati Rawan Longsor!

Next Article Harga Saham Meroket, BEI Gembok Saham Satria Antaran Prima (SAPX)

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|