Petugas memberikan penjelasan kepada seorang pengunjung saat pameran produk-produk mengandung bahan berbahaya di Denpasar, Bali, Ahad (25/5/2025). Pameran tersebut untuk mengedukasi masyarakat agar teliti saat membeli obat, makanan, dan kosmetik serta dapat membedakan produk yang mengandung bahan berbahaya dan produk yang berisi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menggelar Gebyar Layanan Publik Terpadu Pangan Olahan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pangan olahan nasional.
“Melalui kegiatan ini, kami optimistis percepatan pelayanan publik dan perumusan kebijakan yang partisipatif akan mendorong inovasi dan menjamin kualitas produk pangan nasional,” kata Ketua Umum GAPMMI, Adhi S Lukman, Sabtu (26/7/2025).
Kegiatan itu digelar para 24–25 Juli 2025 di Kantor Pusat BPOM RI, Jakarta. Acara ini digelar untuk meningkatkan efisiensi layanan publik, menjamin keamanan pangan, serta mendorong daya saing industri di tengah tantangan global.
Sekitar 200 pelaku usaha pangan olahan dari skala kecil, menengah, hingga besar turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Adhi menyebut kolaborasi antara GAPMMI dan BPOM RI sebagai tonggak penting dalam membangun kemitraan yang inklusif dan produktif.
“Kami sangat mengapresiasi semangat kolaboratif BPOM yang terbuka dan suportif terhadap pelaku industri,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan bahwa kemitraan strategis ini menjadi modal penting untuk mewujudkan sistem layanan publik yang berdampak luas bagi pemangku kepentingan.
“Kami sangat mengapresiasi keterlibatan aktif GAPMMI sebagai mitra industri dalam menciptakan ekosistem pangan olahan yang tangguh, aman, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” kata Taruna.
Pada acara pembukaan, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh asosiasi dan pelaku usaha pangan olahan yang disaksikan langsung oleh Kepala BPOM RI.
Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), sekaligus mendukung program reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.