Gegara Anggaran Kemnaker Dibabat Sampai 57%, Menaker Mau Lakukan Ini

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto melakukan penghematan besar-besaran dengan memotong anggaran di sejumlah Kementerian/Lembaga sampai pemerintah daerah hingga Rp306,69 triliun. Tak hanya itu, efisiensi juga diperintahkan dengan pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar.

Itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Surat itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, bupati, dan wali kota.

Salah satu Kementerian yang terkena efisiensi adalah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang harus rela anggarannya dipotong hingga 57,1%.

Semula anggaran Kemnaker tahun 2025 dialokasikan mencapai Rp4,8 triliun, namun kini bakal menyusut menjadi Rp2,74 triliun. Nilai ini pun sudah menjadi pembahasan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Exercise awal dari hitungan dari Kementerian Keuangan itu efisiensi sebesar 57 persen. Efisiensi sebesar 57 persen, sehingga menjadi 43 persen, dampak tentu. Namun, itu menjadi tantangan bagi kementerian," katanya dikutip Rabu (5/2/2025).

Dengan anggaran yang ada, Kementerian dan Lembaga dituntut tetap menjalankan program yang ada. Selain itu, bisa dengan melakukan efisiensi dalam anggaran-anggaran yang dianggap tidak penting.

"Jadi kita lihat kembali, kita sisir kembali, mana pos-pos yang kita efisiensikan," ujar Yassierli.

Cara lainnya dengan melibatkan pihak swasta demi menjalankan program, sehingga Kementerian tidak mengeluarkan anggaran namun program yang direncanakan tetap bisa berjalan.

"Ada nggak program-program yang bisa kemudian kita melibatkan pihak ketiga, itu tadi kami ceritakan ke DPR," sebut Yassierli.

Belanja negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp3.621,3 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.701,4 triliun dan sisanya adalah transfer ke daerah.

Salah satu larangan Presiden Prabowo Subianto adalah mengadakan kegiatan yang bersifat seremonial seperti perayaan ulang tahun.

"Jadi saudara-saudara, saya tegaskan kembali bahwa hal-hal di luar itu yang bersifat seremoni, upacara, merayakan ulang tahun ini ulang tahun itu hari ini hari itu kita tidak anggarkan," jelasnya.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Tembus Rp 306 T, Ini Daftar Belanja yang Dipangkas Prabowo

Next Article Tiru Singapura, Luhut Beberkan Jurus Negara Hemat Anggaran 30-40%

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|