Dua ekor Komodo (Varanus Komodoensis) penghuni Pulau Komodo sedang berjalan di pinggir salah satu restoran di pulau itu, di Manggarai Barat, NTT Selasa (20/1/2020). Jumlah populasi Komodo di pulau tersebut kini tercatat 1.739 ekor. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha (Antara Foto - Kornelis Kaha)
Harianjogja.com, JOGJA—Usulan perluasan habitat komodo di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencuat untuk menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia tersebut. Dosen Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Donan Satria Yudha menilai tekanan terhadap habitat komodo semakin meningkat, terutama di wilayah daratan utama Flores bagian utara.
Upaya menjaga kelestarian komodo di Nusa Tenggara Timur dinilai perlu diperkuat dengan memperluas habitat satwa langka tersebut di Pulau Flores. Usulan ini disampaikan oleh dosen Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Donan Satria Yudha.
Menurut Donan, tekanan terhadap habitat komodo semakin terasa terutama di wilayah daratan utama Flores bagian utara yang mengalami degradasi lingkungan. Kondisi tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan populasi komodo di alam liar.
"Tekanan akibat habitat yang terdegradasi terutama terjadi di mainland Flores bagian utara," ujar Donan dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa persebaran komodo tidak hanya berada di Pulau Komodo. Satwa endemik ini juga hidup di Pulau Rinca, sejumlah pulau kecil di sekitarnya, serta di daratan utama Pulau Flores bagian utara.
Menurut dia, populasi komodo saat ini diperkirakan sekitar 3.319 ekor. Namun, keberadaan satwa tersebut menghadapi berbagai ancaman, mulai dari perburuan liar, perubahan iklim, hingga penyusutan habitat.
Ancaman lain yang turut menjadi perhatian adalah kondisi habitat komodo yang sebagian besar berada di luar kawasan hutan. Data menunjukkan sekitar 58 persen habitat komodo berada di Area Penggunaan Lain (APL), sehingga perlindungan kawasan menjadi tantangan dalam upaya konservasi.
Donan menyebut perburuan liar masih menjadi ancaman keberadaan komodo sehingga diperlukan penguatan pengawasan kawasan, termasuk penambahan personel polisi hutan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), terutama di daratan utama Flores bagian utara.
Selain penguatan pengawasan, ia juga mengusulkan pemerintah mempertimbangkan program penangkaran komodo yang dikelola secara resmi dan terbatas. Program tersebut dapat mengikuti mekanisme "Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora" (CITES).
"Dengan demikian, para kolektor hewan akan memilih jalur resmi, karena terdapat jalur resmi yang disediakan," ujarnya.
Donan menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar habitat komodo juga menjadi faktor penting dalam upaya pelestarian satwa tersebut. Menurutnya, masyarakat lokal dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga keberadaan komodo di alam.
Selain itu, ia menilai peningkatan kesejahteraan masyarakat di Pulau Rinca dan Pulau Komodo juga diperlukan agar warga dapat berperan aktif menjaga kelestarian komodo.
"Jika warga Pulau Rinca dan Pulau Komodo sejahtera, maka mereka akan dengan senang hati membantu pemerintah dalam menjaga kelestarian komodo," katanya.
Di sisi lain, pemerintah daerah di daratan utama Pulau Flores juga didorong untuk terlibat lebih aktif dalam upaya konservasi, termasuk dengan menetapkan kawasan konservasi baru yang dapat menjadi habitat tambahan bagi komodo.
Donan menambahkan, pemerintah daerah di daratan utama Flores juga perlu berperan menjaga habitat komodo, termasuk melalui penetapan kawasan konservasi baru.
"Perlu ditentukan luasan habitat baru komodo di mainland Flores, terutama di sisi utara, agar perbedaan genetik antar populasi komodo di mainland dan kepulauan tetap terjaga," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara

















































