Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memerintahkan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengambil langkah serius dalam mengatasi lonjakan harga cabai yang menjadi salah satu penyumbang utama inflasi di sektor pangan. Menurutnya, langkah konkret seperti memperbanyak sentra produksi dan menggalakkan gerakan tanam cabai dapat menjadi solusi yang efektif.
"Cabai ini sebetulnya mudah ditanam dan cepat dipanen. Kalau kepala daerahnya peduli dan kepala dinas pertanian serius melakukannya, masalah ini bisa diatasi," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Selain cabai, dia pun menyoroti komoditas bawang merah yang ikut jadi penyumbang inflasi utama lainnya. Bawang merah, kata dia, masih sangat tergantung pada sentra produksi di Jawa Tengah, seperti Brebes.
"Bawang merah ini masih sangat terikat pada sentra-sentra tertentu, terutama di Jawa Tengah, Brebes dan sekitarnya. Seperti nggak ada kemampuan daerah lain untuk memproduksi, ini penyumbang inflasi," ujarnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai merah dan cabai rawit mengalami lonjakan signifikan di sebagian besar wilayah Indonesia. Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, pada minggu ketiga Januari 2025, rata-rata harga nasional cabai merah mencapai Rp52.450 per kilogram (kg), dengan kenaikan harga terjadi di 87,22% wilayah Indonesia.
"Meski rata-rata nasional masih dalam rentang harga acuan pemerintah (HAP) sebesar Rp37.000-Rp55.000 per kg, di beberapa wilayah harga sudah melampaui batas atas," ujar Amalia dalam kesempatan yang sama.
Ia mencatat lonjakan tertinggi di Kabupaten Nduga, Papua, mencapai Rp180.000 per kg, sementara Jakarta Utara mencatat harga Rp82.500 per kg.
Untuk cabai rawit, situasinya lebih kritis. Harga rata-rata nasional telah menembus Rp70.379 per kg, jauh di atas HAP yang ditetapkan sebesar Rp40.000-Rp57.000 per kg. Bahkan di Kabupaten Nduga, Papua, harga cabai rawit merah juga merupakan yang tertinggi, yakni Rp180.000 per kg.
"Ada 76,94% wilayah Indonesia yang mengalami kenaikan harga cabai rawit. Yang paling tinggi ada di Kabupaten Nduga Rp180.000 per kg, di mana harga rata-rata cabai rawit di luar Pulau jawa dan Sumatra adalah Rp72.003 per kg," ungkapnya.
Sementara itu, BPS mencatat harga rata-rata nasional bawang merah sebesar Rp41.417 per kg, hampir mendekati batas atas HAP. Amalia menyebutkan kenaikan harga bawang merah terjadi di 48,89% wilayah Indonesia, dengan wilayah Papua dan sekitarnya mencatat harga tertinggi, mencapai Rp100.000 per kg.
"Untuk bawang merah sudah hampir menembus batas atas, yaitu rata-rata nasional Rp41.417 per kg. Dan ini yang mengalami kenaikan harga ada 48,89% wilayah di Indonesia," ucap dia.
Sejalan untuk mengatasi lonjakan harga pangan ini, Tito mendesak Pemda untuk memperbanyak sentra produksi lokal. Pemda diminta menggandeng dinas pertanian untuk menggalakkan penanaman cabai dan bawang merah di wilayah masing-masing. Selain itu, dia juga mendorong adanya gerakan tanam komoditas pangan dengan melibatkan masyarakat untuk memperkuat pasokan lokal.
Menurut Tito, dengan sinergi antara pemda, pemerintah pusat, dan masyarakat, lonjakan harga pangan dapat ditekan, dan inflasi dapat terkendali.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Harga Cabai Makin 'Pedas' Tertinggi Capai Rp 180 Ribu/Kg
Next Article Zulhas Blak-blakan Efek Ngeri Harga-Harga Jatuh, Petani Cs Bangkrut