Newswire Senin, 21 September 2026 12:07 WIB

Pedagang cabai rawit merah. - Foto ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Harga cabai rawit dan cabai merah terus mengalami kenaikan di ratusan kabupaten/kota pada minggu ketiga September 2026. BPS mencatat kenaikan harga cabai rawit terjadi di 265 kabupaten/kota atau sekitar 73,61 persen wilayah Indonesia.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan harga cabai rawit semakin meluas dalam empat minggu terakhir. Jumlah daerah yang mengalami kenaikan terus bertambah dari pekan ke pekan.
"Kenaikannya seperti anak tangga, yaitu naik terus mulai dari mulai minggu keempat di bulan yang lalu sampai dengan minggu ketiga di bulan ini, dilihat dari jumlah kabupaten/kotanya. Sekarang mencapai 265 kabupaten/kota yang cabai rawitnya mengalami peningkatan," ujar Ateng di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Harga Cabai Rawit Naik 29,85 Persen
Selain jumlah daerah yang mengalami kenaikan semakin banyak, besaran kenaikan harga cabai rawit juga cukup tinggi. Hingga minggu ketiga September 2026, harga cabai rawit tercatat naik 29,85 persen.
Harga cabai rawit saat ini juga berada jauh di atas harga acuan penjualan (HAP). BPS mencatat HAP cabai rawit sebesar Rp57.000 per kilogram, sedangkan harga rata-rata nasional telah mencapai Rp77.596 per kilogram.
Sejumlah kabupaten/kota bahkan mencatat harga cabai rawit jauh di atas HAP. Daerah tersebut antara lain Halmahera Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bone Bolango, Bolaang Mongondow Utara, Halmahera Timur, dan Gorontalo Utara.
Di daerah-daerah tersebut, harga cabai rawit berada pada kisaran Rp120.000 hingga Rp199.000 per kilogram.
Cabai Merah Naik di 248 Kabupaten/Kota
Kenaikan juga terjadi pada cabai merah. Pada minggu ketiga September 2026, BPS mencatat harga cabai merah meningkat di 248 kabupaten/kota atau 68,89 persen wilayah Indonesia.
"Cabai merah selama empat minggu terakhir kabupaten/kota-nya mengalami peningkatan. Posisi sekarang minggu ketiga 248 kabupaten/kota," kata Ateng.
Dari sisi besaran kenaikan, harga cabai merah tercatat meningkat 15,83 persen. Posisi harga hingga minggu ketiga September juga telah menyentuh bahkan sedikit melewati batas atas harga acuan.
Harga rata-rata nasional cabai merah tercatat Rp56.231 per kilogram. Sementara itu, HAP cabai merah ditetapkan sebesar Rp55.000 per kilogram.
Ateng mengatakan kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena harga cabai merah idealnya berada dalam rentang antara batas bawah dan batas atas HAP.
Sejumlah Daerah Harga Cabai Merah di Atas HAP
BPS juga mencatat sejumlah kabupaten/kota mengalami harga cabai merah lebih dari 50 persen hingga lebih dari 100 persen di atas HAP batas atas.
Daerah yang mencatat harga cabai merah tinggi antara lain Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kota Bitung, Kepulauan Talaud, Minahasa Tenggara, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Kepulauan Sangihe, Bolaang Mongondow Utara, Halmahera Selatan, serta Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Data tersebut menunjukkan kenaikan harga cabai pada minggu ketiga September tidak hanya terjadi di satu wilayah. Kenaikan harga cabai rawit dan cabai merah telah meluas ke ratusan kabupaten/kota dengan sejumlah daerah mencatat harga yang berada di atas acuan penjualan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































