Jakarta, CNBC Indonesia - Harga minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan mengungkapkan, banyak pengecer masih menjual Minyakita di atas HET meskipun upaya evaluasi dan pengawasan telah dilakukan.
"Sejak ditetapkannya HET (baru) pada pertengahan 2024, kami terus menemukan penjualan Minyakita yang melebihi harga yang telah ditentukan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah berulang kali mendorong BUMN pangan serta menghimbau produsen dan distributor," kata Iqbal dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, Senin (13/1/2025).
Iqbal menilai, salah satu tantangan utama yang dihadapi BUMN pangan dalam mendistribusikan Minyakita adalah aturan wajib pungut. Untuk mengatasi hambatan ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada awal Januari 2025, meminta relaksasi kebijakan wajib pungut bagi BUMN pangan.
"Ini kami anggap sekiranya dapat dikabulkan oleh Kemenkeu, karena akan dapat memperpendek rantai distribusi ketika itu terjadi, seharusnya itu bisa membantu lebih banyak dalam kontribusi stabilisasi harga jual Minyakita sesuai dengan harga eceran tertinggi," ujarnya.
Foto: Harga Minyakita di Pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan dipatok Rp17.000 per liter. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Harga Minyakita di Pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan dipatok Rp17.000 per liter. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Kemendag terus melakukan evaluasi serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan stabilisasi harga Minyakita. Selain itu, upaya mendorong BUMN pangan dan distributor dalam memperbaiki sistem distribusi menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng bagi masyarakat.
Berdasarkan data harga di SP2KP yang dikelola Kemendag, secara nasional rata-rata harga Minyakita di tingkat konsumen berada di angka Rp17.300 per liter, bahkan sampai Rp 19.000 per liter. Angka itu jauh melampaui HET yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Tingginya harga Minyakita di pasaran bikin pedagang nasi warteg dan nasi padang ikut menjerit. Mereka keluhkan tingginya harga Minyakita di pasaran.
"Harga Minyakita mahal, harga cabai mahal, bahkan harga ikan juga mahal, tipis banget kita dapat untung," ungkap pemilik warung makan padang, Uda saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta.
"Harga Minyakita per liter di pasaran udah mahal, sekitar Rp 18.000 sampai Rp 19.000. Ya mahal tapi kita kan tetap beli karena butuh buat masak," timpal pemilik warung tegal, Siti saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta.
(wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Staf Ahli Sri Mulyani Ungkap Kriteria Barang Kena PPN 12%
Next Article Anak Buah Tito Karnavian Beri Peringatan Keras Soal Harga Minyakita