Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi dengan ketat perdagangan saham Futura Energi Global Tbk (FUTR) karena harga sahamnya bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity), yaitu mengalami penurunan yang signifikan.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Upaya tersebut dalam rangka perlindungan Investor, khususnya bagi pemegang saham FUTR.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham FUTR tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis manajemen BEI, Jumat (13/3/2026).
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 10 Maret 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek
Dengan demikian para investor diharapkan untuk, memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Serta, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(ayh/ayh)
Addsource on Google


















































