Indonesia Kutuk Invasi Israel ke Lebanon: Langgar Hukum Internasional

5 hours ago 1

 Langgar Hukum Internasional Ilustrasi Lebano. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia melayangkan kecaman keras atas eskalasi serangan militer Israel terhadap Lebanon yang memicu jatuhnya ratusan korban jiwa dan kehancuran infrastruktur sipil.

Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional serta mencederai kedaulatan wilayah negara lain secara terang-terangan.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa agresi ini menyalahi Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701 Tahun 2006 serta prinsip hukum humaniter internasional.

“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon dan menghentikan serangan yang membahayakan warga,” tulis keterangan resmi Kemlu RI di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Kekhawatiran mendalam muncul seiring meluasnya titik serangan yang tak lagi terbatas pada garis demarkasi “Blue Line” di selatan, namun sudah merambah hingga jantung ibu kota, Beirut.

Indonesia mendesak pihak-pihak yang berkonflik untuk segera menghentikan konfrontasi fisik dan beralih ke meja diplomasi guna mencegah konflik kawasan yang lebih luas. Pemerintah meyakini bahwa hanya melalui dialog perdamaian yang inklusif, stabilitas di Timur Tengah dapat kembali diwujudkan.

Ketegangan ini juga berdampak langsung pada operasional Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL), termasuk adanya serangan terhadap pos penjaga perdamaian.

Indonesia mengecam insiden yang melukai personel PBB tersebut dan mengingatkan bahwa keselamatan properti serta petugas internasional adalah tanggung jawab semua pihak menurut hukum global.

Kemlu juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kontingen Garuda yang tetap teguh bertugas di tengah situasi genting, seraya memastikan keselamatan mereka sebagai prioritas utama.

Eskalasi ini dipicu oleh pecahnya gencatan senjata pada awal Maret 2026, menyusul ketegangan regional pasca-serangan ke Iran akhir Februari lalu.

Hizbullah merespons aksi tersebut dengan menyerang titik militer Israel, yang kemudian dibalas dengan invasi darat dan serangan udara masif ke wilayah Beirut selatan, Lebanon selatan, serta timur. Militer Zionis bahkan secara resmi menerobos perbatasan Lebanon pada 3 Maret, yang kian memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, agresi militer tersebut dilaporkan telah merenggut lebih dari 400 nyawa warga sipil dan memaksa ribuan orang lainnya meninggalkan tempat tinggal mereka.

Indonesia terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan komunitas internasional untuk menekan penghentian kekerasan. Dukungan terhadap kedaulatan Lebanon tetap menjadi komitmen diplomasi Jakarta demi melindungi warga sipil dari dampak buruk peperangan yang berkepanjangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|