REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyeragamkan masa tunggu jamaah antarprovinsi yang selama ini sangat timpang.
Fakta:
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Ada provinsi dengan antrean hingga 47 tahun, sementara daerah lain hanya 10-12 tahun.
Solusi Kemenhaj:
Kemenhaj menyeragamkan antrean haji menjadi 26 tahun. Sistem baru ini memastikan masa tunggu jamaah di seluruh provinsi berada dalam rentang waktu yang sama, mencerminkan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Pola pembagian kuota berbasis daftar tunggu ini akan diterapkan selama tiga tahun ke depan mulai 2026 dan akan diupdate pada tahun keempat.
Dampak penyeragaman antrean:
Dengan skema perhitungan baru ini, 10 provinsi akan mengalami penambahan kuota yang berdampak pada pemendekan masa tunggu. Sementara, 20 provinsi lainnya akan mengalami penyesuaian kuota yang berimplikasi pada penambahan waktu tunggu calon jamaah.
Sumber: Pusat Data Republika
Pengolah: Hafil/Muhyiddin
Ilustrator:

2 hours ago
2











































