Perdana Menteri Pemimpin Partai Buruh Inggris Keir Starmer.
REPUBLIKA.CO.ID, LONDON— Inggris, Australia dan Kanada secara resmi mengakui Negara Palestina pada Ahad (21/9/2025) dan Portugal akan melakukan hal yang sama hari ini, Kementerian Luar Negeri mengatakan pada Ahad.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang dicari oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan perang di Jalur Gaza, mengatakan seruan-seruan tersebut mengancam eksistensi Israel dan menyerukan agar menghadapi PBB dan semua pihak untuk membantah apa yang disebutnya sebagai propaganda palsu terhadap Israel.
"Seruan untuk sebuah negara Palestina mengancam eksistensi kami dan merupakan imbalan yang tidak masuk akal untuk terorisme," kata Netanyahu, dikutip Aljazeera, Ahad (21/9/2025).
Dia menekankan Israel terus melanjutkan dengan serangan yang kuat dalam pertempuran untuk mencapai resolusi akhir, menghapuskan Hamas dan mengembalikan semua tahanan yang ditahan di Gaza.
Netanyahu juga mengatakan dirinya akan menyampaikan kebenaran di PBB tentang perjuangan Israel yang adil melawan kekuatan jahat dan visinya tentang perdamaian sejati yang datang dari kekuatan.
Dia mengajak menghadapi PBB dan semua pihak lain sekaligus bertindak atas propaganda palsu terhadap Israel.
Dalam sebuah pernyataan di Twitter, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan:
"Hari ini kami mengakui Negara Palestina untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian antara Palestina dan Israel. Hari ini kita bergabung dengan lebih dari 150 negara yang telah mengakui negara Palestina."
"Kami bekerja untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup," tambahnya, seraya menegaskan bahwa dia telah mengarahkan penjatuhan sanksi terhadap tokoh-tokoh Hamas lainnya dalam beberapa minggu mendatang.