Ini Alasan Bursa Efek Indonesia Revisi Batas Trading Halt Jadi 8%

8 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia — Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk menaikkan batas trading halt atau penghentian sementara perdagangan di pasar modal. 

BEI akan menghentikan perdagangan selama 30 menit apabila Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 8% dalam satu hari bursa yang sama. Angka ini naik dari sebelumnya 5%.

Lalu bila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15% pada hari yang sama, trading halt akan kembali dilakukan selama 30 menit. Bursa akan melakukan suspensi pasar hingga akhir sesi atau lebih dari 1 sesi perdagangan bila penurunan berlanjut hingga lebih dari 20% pada hari yang sama. 

Selain itu batas auto rejection bawah (ARB) juga diubah menjadi 15%. Sebelumnya Bursa memberlakukan ARB dan auto rejection atas (ARA) simetris. 

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aditya Jayaantara mengatakan kombinasi kedua kebijakan itu bukan hanya merespons terhadap dampak dari tarif Trump. Akan tetapi juga berkaca pada praktik di berbagai negara, sekaligus memberikan perlindungan bagi investor dan menjaga kestabilan pasar. 

"Dengan kebijakan ini kami ingin memastikan proses harga tetap wajar rasional yg penting investor merasa terlindungi namun tetap bertanggung jawab," katanya dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (8/4/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan bahwa perubahan batas ARB dan trading hal merupakan penyesuaian penting untuk menjaga likuiditas pasar. 

"Kami mini survei dan dengar masukan dari para pelaku pasar selama liburan dan beri ruang likuiditas lebih untuk investor, untuk beri waktu putuskan mengenai investasi," katanya. 

Iman melanjutkan praktik serupa mengenai trading halt juga dilakukan sejumlah negara. Dia memberikan contoh dua bursa terdekat, yakni Thailand dan Korea Selatan yang mengatur trading halt ke dalam tiga fase, yakni bila terjadi penurunan 8%, 15%, dan 20%. "Sehingga artinya kita konservatif di mana beberapa bursa ada yang 10%," katanya.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Ambruk 5% & BEI Berlakukan "Trading Halt"

Next Article Video: Bos BEI Ungkap Kondisi Pasar Modal RI Pasca Pelantikan Presiden

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|