Ini Daftar Insentif Buat Perusahaan yang Rajin Kurangi Karbon

1 day ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus mendorong kesadaran perusahaan maupun emiten untuk berpartisipasi di bursa karbon Indonesia (IDX Carbon). Sejumlah insentif pun telah disiapkan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya telah memberikan berbagai insentif bagi perusahaan yang aktif di bidang energi terbarukan. Setidaknya ada tujuh insentif yang ditawarkan pemerintah bagi pelaku usaha yang aktif mengurangi karbon.

"Yang utama insentif fiskal, pengurangan pajak atau tax holiday, tax allowance. Pemerintah memberikan keringanan pajak bagi perusahaan yang berinvestasi dengan teknologi yang ramah lingkungan dan berhubungan dengan energi terbarukan," ungkap Hanif dalam inaugurasi perdagangan karbon internasional, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, (20/1/2025).

Selain insentif fiskal, pemerintah melalui bank dan pemerintah menyediakan skema pembiayaan hijau dengan suku bunga rendah untuk proyek lingkungan seperti energi terbarukan.

Ketiga, pemerintah juga menyediakan dana dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk proyek inovasi, rehabilitasi, pengendalian pencemaran, dan aksi lain. Keempat, pemerintah juga menyediakan kredit usaha hijau bagi pelaku usaha, termasuk UMKM.

Sementara dari sisi insentif non-fiskal, pemerintah menyediakan pengadaan green label untuk perusahaan yang menggunakannya untuk meningkatkan harga, dan mengembangkan pasar. Kemudian pemerintah pun berkomitmen untuk mempermudah perizinan bagi perusahaan tersebut.

Di sisi lain, pemerintah juga menyediakan program kerja sama dengan korporasi melalui proyek coorporate social responsibility (CSR) lingkungan.

"Kemudian yang berikutnya adalah perdagangan karbon yang hari ini kita launching bersama, dan semoga ini sekali lagi menjadi simpul kita untuk bersama-sama interaksi agar dunia usaha yang akan memacu kepedulian lingkungan.

Sementara itu, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, pihaknya juga menawarkan berbagai insentif bagi perusahaan yang berpartisipasi sebagai pembeli unit karbon di IDX Carbon.

"Sebagai pembeli karbon, itu kita berikan pembesan pembiayan administrasi bagi pengguna jasa, ada pembebasan biaya pencatatan unit karbon, dan tidak ada membership fee dan annual fee bagi peserta. Kepada penjual juga kita juga mengadakan IDX net zero incubator, untuk membantu perusahaan menghitung gas rate nya," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) resmi meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional pertama di Indonesia hari ini, Senin, (20/1/2025).

Perdagangan karbon internasional ini diharapkan dapat menarik partisipasi investor internasional dalam perdagangan karbon di Idnonesia dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain dalam perdagangan karbon global.

Selama perdagangan karbon di pasar domestik, jumlah peserta yang terdaftar sebagai pengguna layanan karbon mencapai 104 peserta. Jumlah ini telah naik peningkatan dari 16 peserta sejak peluncuran pada 26 September 2023.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Indonesia Resmi Punya Bursa Karbon Internasional

Next Article Bos BRI Buka-Bukaan Soal Strategi Menjaga Ekonomi Berkelanjutan

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|