Jakarta, CNBC Indonesia - Koordinator Penjangkauan Komunitas IRMA di Indonesia Andre Barahamin menyebut setidaknya ada tiga manfaat langsung yang bisa dirasakan perusahaan tambang jika mengikuti proses audit berbasis standar IRMA.
Menurut dia manfaat yang pertama adalah peningkatan reputasi pasar (market reputation). Perusahaan akan lebih diterima oleh pasar setelah proses audit.
"Tiga manfaat langsung, yaitu satu market reputation-nya. Reputasi penerimaan pasar itu kemudian akan jadi lebih besar. Itu poin utama yang menurut saya jadi kunci buat banyak perusahaan," kata Andre dalam Economic Update 2025, CNBC Indonesia dikutip Kamis, (19/06/2025).
Manfaat kedua yakni peningkatan penerimaan dari masyarakat sipil, terutama dari kalangan LSM lingkungan, kelompok buruh, dan masyarakat terdampak. Terutama apabila perusahaan membuka diri terhadap audit standar yang dianggap paling robust.
"Perusahaan juga kemudian dalam hal ini melakukan hak jawab secara komprehensif mengenai apa saja yang dianggap sebagai isu-isu yang masih mengganjal di kelompok NGO lingkungan dan HAM, kelompok masyarakat terdampak atau kelompok buruh," katanya.
Kemudian manfaat ketiga dorongan terhadap perbaikan tata kelola perusahaan tambang. Dengan mengikuti audit IRMA, perusahaan dinilai menunjukkan komitmen terhadap praktik tata kelola yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
"Perusahaan juga kemudian menjawab bagaimana perbaikan tata kelola itu terlihat atau ada praktik nyata perbaikan tata kelola dalam rangka menjawab kebutuhan market dan juga menjawab dinamika di dalam negara produsen itu sendiri. Jadi tiga aspek itu menurut saya," ujarnya.
Sebagai informasi, IRMA saat ini tengah melakukan proses audit terhadap dua perusahaan tambang di Indonesia, yakni PT Vale Indonesia dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel. Untuk PT Vale Indonesia, audit difokuskan pada lokasi tambang nikel di Sorowako, Sulawesi Selatan.
Chief of Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale, Bernardus Irmanto, menyampaikan bahwa untuk memperkuat komitmen PTVI terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab, pihaknya mendaftarkan lokasi tambang Sorowako untuk diaudit secara independen oleh IRMA.
"Ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan pertambangan bertanggung jawab kami, yang nantinya akan mencakup seluruh operasi penambangan dan pengolahan kami," ujarnya.
Menurut dia, melalui proses ini pihaknya berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, selaras dengan praktik terbaik yang diharapkan para pemangku kepentingan perusahaan.
"Audit IRMA akan memberikan informasi yang dibutuhkan pihak-pihak terdampak untuk terlibat dalam dialog bermakna mengenai aspek-aspek yang sudah memenuhi praktik terbaik di Sorowako, dan area mana yang masih perlu diperbaiki," tambahnya.
Sementara itu, untuk Harita Nickel audit difokuskan di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Adapun, Harita sendiri berkomitmen untuk diaudit oleh IRMA sejak tahun 2024.
Direktur Health, Safety and Environment (HSE) PT Harita Nickel, Tonny H. Gultom menyampaikan bahwa audit IRMA merupakan salah satu proses audit yang paling ketat, terutama dalam hal transparansi. Khususnya mengenai apa yang benar-benar diterima oleh masyarakat di sekitar tambang.
Tony membeberkan alasan Harita memutuskan untuk mengikuti proses audit IRMA, utamanya untuk memenuhi standar pembeli (buyer) terutama dari pasar Eropa yang sangat memperhatikan tentang tata kelola suatu pertambangan.
"Jadi standar yang berkembang sekarang adalah buyer yang ingin membeli tapi juga ingin tahu apakah perusahaan tambang itu semisal mengikuti supply chain," ungkap dia.
Asal tahu saja, Harita telah menjalani proses IRMA sejak 2024. Sekarang perusahaan sedang menunggu hasil audit yang berlangsung dalam beberapa tahap dengan hasil berupa skoring persentase. Rencananya, hasil akan bisa diketahui dalam beberapa bulan ini.
Deputy Dept Head HSE Harita Nickel, Iwan Syahroni menambahkan, IRMA bisa menjadi jalan atau upaya perusahaan memperluas pasar. Maklum, selama ini Harita selalu dibilang hanya menyasar China. "Sebenarnya pasar kita terbuka, mengingat Indonesia ini menjadi pemain terbesar di dunia. Dimulai dari UU 4/2009 hilirisasi, kemudian ditegaskan kita tidak boleh ekspor ore begitu ya, sehingga banyak pasar di Eropa itu membutuhkan. Ini kesempatan sebenarnya," jelas dia.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harita Nickel Siap Ikuti Standar Penambangan Dunia, Begini Progresnya