REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan pemerintah akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pondok pesantren di Indonesia.
Langkah ini menjadi tindak lanjut atas perhatian Presiden Prabowo Subianto pascaruntuhnya Mushala Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Pendataan dan identifikasi pesantren tua ini akan menjadi langkah awal sebelum pemerintah mengambil kebijakan lanjutan, termasuk kemungkinan perbaikan atau penguatan dukungan anggaran untuk pesantren.
“Atas konsen bapak presiden, maka kami betul-betul segera melakukan pendataan di seluruh pondok pesantren di Indonesia, mengidentifikasi pondok-pondok pesantren di atas 100 tahun,” ujar Nasaruddin usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar di kediamannya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Menurut Nasaruddin, Indonesia memiliki banyak pesantren yang sudah berdiri sejak ratusan tahun lalu dan tetap aktif hingga kini.
“Kita bisa mengidentifikasi misalnya pesantren di Jawa yang sudah berusia 200 tahun, kemudian di Sulawesi Selatan 100 tahun, kemudian di Sumatra Utara, kemudian juga di Sumatra Selatan dan ada sekolahan juga di Sumatra Barat,” ucapnya.
Nasaruddin menjelaskan, tradisi pesantren di Indonesia selama ini sangat mandiri dan bergantung pada kepercayaan masyarakat, bukan pada anggaran negara.
"Memang tiap pondok pesantren ini tradisinya itu ada satu hal ya, masyarakat itu terlalu mempercayakan anaknya kepada pondok pesantren. Tapi tidak berbanding lurus dengan anggaran yang dimilikinya. Karena tradisi pesantren itu mungkin biasanya terlalu tawadhu ya, istilahnya tadi Cak Imin itu terlalu mandiri," katanya.
Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini mengungkapkan, Kementerian Agama hanya memiliki porsi kecil dalam pembiayaan pesantren.
“Sekitar 95 persen sekolah di bawah Kemenag itu adalah pondok pesantren, dan sebagian besar bersifat swasta murni. Tanahnya, bangunannya, dan operasionalnya dikelola oleh masyarakat. Sementara anggaran dari Kemenag hanya sedikit, sebatas yang tersedia di kementerian,” jelasnya.
Sementara itu, minat masyarakat untuk menyekolahkan anak di pondok pesantren justru terus meningkat.